Pemberantasan Truk Odol Bakal Dimulai dari Sosialisasi

3 hours ago 2

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas mulai mengambil langkah serius dalam memberantas keberadaan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi momok di jalan raya.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penanganan truk ODOL akan dimulai melalui tahapan sosialisasi dan dilanjutkan dengan upaya penegakan hukum.

Dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, belum lama ini, Menhub Dudy menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi besar untuk menciptakan Indonesia bebas kendaraan ODOL atau Zero ODOL.

“Kami baru selesai melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan penanganan truk ODOL. Dari hasil koordinasi kami tadi, para stakeholder sepakat bahwa perlindungan hukum yang berkaitan dengan masalah kendaraan over damage and over loading akan kita laksanakan,” ujarnya, dikutip VIVA dari laman resmi Korlantas Polri.

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Adapun, kendaraan ODOL kerap kali menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Ukuran dan muatan yang tidak sesuai standar teknis menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Dan harapan kami, para stakeholder yang terlibat, baik untuk pengguna jasa maupun para pengguna logistik, dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengawasan atau pelaksanaan,” kata menteri Dudy.

Untuk diketahui, strategi awal akan dimulai dari tahap sosialisasi kepada para pelaku usaha angkutan, pengemudi, hingga asosiasi logistik. Setelah itu, barulah diterapkan langkah tegas berupa penegakan hukum secara menyeluruh.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menjalankan strategi terpadu dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL.

"Kami sudah diarahkan untuk menemukan bagaimana langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan dan tentunya diawali dari sosialisasi,” tutur Agus.

Langkah pre-emptive dan preventive akan dikedepankan, termasuk tindakan peringatan, normalisasi kendaraan, hingga akhirnya penindakan hukum bagi pelanggar.

“Sosialisasi baik pre-emptive dan preventive, termasuk juga nanti ada peringatan dan nanti juga ada penormalisasi yang akan disumbang oleh Bapak Menteri. Baru yang terakhir kita akan melakukan peningkatan hukum,” pungkas Agus.

Dalam rangka menguatkan kampanye keselamatan jalan, pemerintah juga berencana menetapkan Hari Keselamatan Angkutan Jalan mulai bulan depan. Inisiatif ini diyakini sejalan dengan tujuan Zero ODOL.

“Maka dari itu, bulan depan juga akan ditetapkan Hari Keselamatan Angkutan Jalan dan tentunya ini selaras dan paralel untuk kita bisa tetapkan berkaitan dengan Over Dimension dan Overload." tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, strategi awal akan dimulai dari tahap sosialisasi kepada para pelaku usaha angkutan, pengemudi, hingga asosiasi logistik. Setelah itu, barulah diterapkan langkah tegas berupa penegakan hukum secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |