Jakarta, VIVA – Founder Taman Safari Indonesia sekaligus pengelola Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manangsang mengakui adanya laporan dari Komnas HAM pada tahun 1997 terkait dugaan pelanggaran anak-anak pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI).
Namun, dari hasil investigasi yang dilakukan, Komnas HAM menyatakan tidak ditemukan penganiayaan maupun penyiksaan.
Hal itu disampaikan Jansen dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 April 2025.
Para pemain sirkus yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) datang ke Kementerian HAM untuk mengadukan dugaan kekerasan fisik yang dialami selama bermain di Taman Safari
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
"Pada tahun 97 terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus termasuk penganiayaan dan menyiksa pemain sirkus di lingkungan oriental," kata Jansen dalam rapat.
Terkait laporan itu, Jansen menyebutkan, Komnas HAM langsung melakukan investigasi mendalam. Termasuk melakukan wawancara terhadap pengelola OCI hingga meninjau lokasi sirkus, salah satunya yang ada di Cisarua.
"Atas kejadian itu, penyidik Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan 1 April 1997. Dalam rekomendasi, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan, penyiksaan," ujarnya.
Rekomendasi lain, Jansen menyebutkan, yaitu mencari tahu asal-usul anak-anak pemain sirkus. "Komnas HAM bersama dengan Oriental Circus dan mencari tahu asal usul anak-anak pemain sirkus dan melakukan juga mencari orang tuanya di beberapa lokasi bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak Oriental Circus dan pengacara waktu itu," katanya.
"Kami sudah anggap itu sudah melakukan segala yang apa direkomendasikan dari Komnas HAM,” kata Jansen.
Halaman Selanjutnya
Rekomendasi lain, Jansen menyebutkan, yaitu mencari tahu asal-usul anak-anak pemain sirkus. "Komnas HAM bersama dengan Oriental Circus dan mencari tahu asal usul anak-anak pemain sirkus dan melakukan juga mencari orang tuanya di beberapa lokasi bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak Oriental Circus dan pengacara waktu itu," katanya.