Wanti-wanti Peluang IHSG Melemah, Analis Jagokan 5 Saham Ini

5 hours ago 2

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:58 WIB

Jakarta, VIVA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi berbalik melemah pada perdagangan Selasa, 20 Mei 2025. Pada sesi sebelumnya, IHSG konsisten menguat sebesar 0,49 persen ke level 7.141,09. 

Analis Bina Artha Sekuritas Ivan Rosanova menuturkan, posisi penutupan IHSG sedikit di bawah area resistance terdekatnya di level 7.174. Ini menunjukkan potensi indeks menembus di atas level tersebut terutama jika mampu bertahan di atas 7.055 sebagai titik support-nya.

"Namun, koreksi minor mungkin terjadi dan berpotensi untuk menjadi lebih agresif jika IHSG menembus di bawah 7.055," demikian tulis Ivan dikutip dari risetnya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Ivan menetapkan titik support untuk perdagangan hari ini berada di level 7.055, 6.929, 6.811 dan 6.765. Sedangkan titik resistance pada posisi 7.174, 7.261, 7.345 dan 7.444

Papan indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia

Photo :

  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Lebih lanjut, Ivan membeberkan sejumlah emiten saham yang diperhitungkan potensial cuan. Nah, berikut rekomendasi saham yang menarik untuk dipantau sepanjang sesi perdagangan hari ini:

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

  • Rekomendasi  : Hold
  • Target harga    : 1.795

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 

  • Rekomendasi  : Buy on Weakness
  • Area beli           : 2.680-2.780
  • Target harga    : 2.960

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)

Volume Penjualan Pasar Domestik Semen Capai 13,492 Juta Ton,,, Semen Indonesia

Photo :

  • VIVA/Muhamad Solihin
  • Rekomendasi  : Trading Buy
  • Area beli           : 2.520-2.710
  • Target harga    : 2.970

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)

  • Rekomendasi  : Buy on Weakness
  • Area beli           : 2.450-2.550
  • Target harga    : 2.900

PT United Tractors Tbk (UNTR)

  • Rekomendasi  : Buy on Weakness
  • Area beli           : 20.500-21.100
  • Target harga    : 22.700

Halaman Selanjutnya

Rekomendasi  : Hold Target harga    : 1.795

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |