Semarang, VIVA – Aksi blokade jalan kembali dilakukan oleh para sopir truk pada Jumat 19 Juni 2025. Puluhan sopir truk sengaja memarkirkan armada truk di jalan Diponegoro, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang atau tepatnya di depan DPRD Kabupaten Semarang. Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari penolakan aturan penetapan penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kepolisian Polres Semarang melakukan berbagai upaya rekayasa lalu lintas guna menghindari kemacetan panjang di jalan raya Semarang - Solo. Beberapa alternatif yamg dilakukan dengan mengalihkan arus lalu lintas dari arah Bawen menuju ke Semarang melalui jalan Slamet Riyadi. Sementara arus lalu lintas dari Semarang menuju Bawen dialihkan melalui jalan Ahmad Yani.
Dalam aksinya kali ini para sopir sempat menghentikan sejumlah truk yang melintas di jalan Diponegoro. Mereka meminta truk yang melintas untuk berhenti dan melakukan aksi yang sama sebagai bentuk solidaritas.
Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sempat terjadi ketegangan dalam aksi ini karena beberapa sopir ingin melanjutkan perjalanan untuk melakukan pemgiriman barang. Namun aksi ini dapat diredam oleh aparat dari Polres Semarang sehingga aksi unjuk rasa berjalan aman.
Pasetyo salah seorang sopor truk mengaku aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dari para sopir karena merasa dirugikan secara sepihak dengan adanya aturan 'ODOL'. Ia meminta aturan ini dilihat lebih lanjut agar tidak memberatkan bagi para sopir.
"Kita sopir di lapangan cari duitnya juga tertib. Tidak semua melanggar. Tapi terkadang di jalan ada timbil salah paham dan salah pengertian, sehingga kita sebagai sopir merasa ditekan. Selain 'ODOL' ada masalah lain sebenarnya yang memberatkan kita seperti pungli," ungkapnya saat dijumpai di lokasi aksi.
Sementara terkait dengan penghentian beberapa truk oleh para sopir yang melakukan aksi, Praserto mengatakan hal ini merupakan bentuk solidaritas sesama sopir.
"Kita tadi hentikan dan mengajak mereka untuk sejenak menyuarakan hal yang sama. Ini merupakan bentuk kepedulian sesasama sopir," imbuhnya.
Dalam aksinya di DPRD Kabupaten Semarang, perwakilan sopir truk diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dan Kapolres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan telah menerima aspirasi para sopir dan di masa transisi tidak akan dilakukan penindakan.
"Tadi sudah saya sampaikan ke perwakilan dari para pengunjuk rasa. Dan kita sepakati tidak ada penindakan di masa transisi. Saya juga sampaikan jika ada anggota yang mencari cari kesalahan para sopir, saya sudah bagikan nomor telepon saya ke perwakilan aksi, untuk bisa melaporkan hal tersebut langsung pada Kapolres," ungkap Ratna.
Usai menyampaikan aspirasi di DRPD Kabupaten Semarang para sopir kemudian membubarkan diri dan jalan Diponegoro, Ungaran kembali dibuka dua arah baik ke arah Bawen maupun Semarang.
Halaman Selanjutnya
Sementara terkait dengan penghentian beberapa truk oleh para sopir yang melakukan aksi, Praserto mengatakan hal ini merupakan bentuk solidaritas sesama sopir.