Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke Kementerian Keuangan, akan berlangsung mulai 15 September 2026. Meskipun, skema pembayaran utang masih dikaji.
“(Skema) masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengelolaan utang itu sebelumnya direncanakan akan melibatkan perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) Kemenkeu. Purbaya sejauh ini belum mengungkapkan SMV mana yang akan dilibatkan.
Namun, Dia membuka peluang bahwa pihaknya akan melibatkan setidaknya dua perusahaan SMV, untuk mengelola utang proyek KCJB.
“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi," kata Purbaya.
"(SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu, untuk menjalani mandat mengelola utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pemerintah menugaskan PT PII (Persero) untuk melakukan penjaminan bersama, dengan menanggung porsi jaminan terlebih dahulu (first loss basis).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam rangka pengelolaan risiko penjaminan, upaya mitigasi risiko yang dilakukan diantaranya pemantauan dan pengawasan secara berkala, pelaporan kinerja secara berkala, koordinasi intensif antara Pemerintah dan BPI Danantara.
Utama yakni dalam hal pemberian dukungan yang diperlukan untuk proyek KCJB, serta memastikan penguatan manajemen risiko di internal PT KAI (Persero). (Ant).
Jalankan Mandat MK, Purbaya Siap Realokasi Anggaran MBG 2028
Purbaya membuka opsi untuk melakukan realokasi anggaran bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2028, guna menjalankan mandat dari Mahkamah Konstitusi (MK).
VIVA.co.id
28 Agustus 2026

2 weeks ago
17













