Jakarta, VIVA – Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari terakhir jemaah pemegang visa umrah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi pada tanggal 13 April 2025. Para jemaah diharuskan keluar dari Arab Saudi paling lambat pada 29 April 2025.
Hal tersebut merupakan kebijakan yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam rangka mempersiapkan ibadah Haji 1446 H. Selain itu, untuk memastikan keamanan para jemaah haji saat menjalani ibadah.
Pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk bagi warga Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain.
Ilustrasi/Aktivitas ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.
Photo :
- ANTARA/ Prasetyo Utomo
Kota Makkah juga akan tertutup bagi semua orang bukan pemegang visa Haji mulai 29 April 2025, sehingga mereka tidak boleh masuk ataupun menetap di Makkah dari tanggal tersebut hingga musim Haji selesai.
Pembatasan masuk ke Makkah juga akan berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025, di mana akses masuk hanya akan diberikan bagi pemegang izin tertentu yang dikeluarkan otoritas.
Selain jemaah pemegang visa Haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk akan diberikan kepada warga pemegang izin kerja di Makkah serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah. Izin masuk ke Makkah pada musim Haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan yang diimplementasikan selama musim Haji 1446 H ini dipatuhi semua pihak demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah Haji tahun ini. (Ant)
Sumber: SPA
Anak Durhaka Terancam Penjara dan Denda Rp 2,2 Miliar di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan Undang-undang Hak dan Perawatan Lansia mulai Kamis, 10 April 2025.
VIVA.co.id
13 April 2025