Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan TikTokers Figha Lesmana

4 hours ago 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Jakarta, VIVA - Sosok TikTokers Figa Lesmana yang jadi tersangka buntut konten provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu, ditangguhkan penahanannya.

"Bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan, penahanan terhadap tersangka FL," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Kamis 9 Oktober 2025.

Penangguhan penahanan itu dilakukan tanggal 3 Oktober 2025. Dia mengatakan, penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek.

"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sosok TikTokers Figa Lesmana kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Polda Metro Jaya buntut konten provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu.

“FL (admin akun T @FG, peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.

Tak main-main, unggahan Figa disebut sudah ditonton hingga 10 juta kali. Dalam kontennya, ia bukan hanya menyerukan pelajar SMK dan mahasiswa turun aksi, tetapi juga menyeret influencer agar ikut bersuara. Bahkan, ia lantang menyuarakan pembubaran DPR dan desakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani turun.

Erika Carlina

Laporan Erika Carlina di Polda Metro Jaya Naik Penyidikan, DJ Panda Bakal Jadi Tersangka?

Masih ingat laporan Aktris Erika Carlina, terhadap DJ Panda? Kini kasus tersebut memasuk babak baru. Polisi telah menaikan status kasus ke penyidikan.

img_title

VIVA.co.id

7 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |