Polisi Amankan 299 Pelaku Premanisme di Jakut, Tarik Uang Parkir Rp 600 Ribu per Bulan

6 hours ago 1

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:25 WIB

Jakarta, VIVA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkapkan, sebanyak 299 orang terduga pelaku premanisme diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Para pelaku diduga melakukan pungutan uang parkir tidak resmi dengan tarif Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per kendaraan per bulan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady menjelaskan bahwa dari total 299 orang yang diamankan, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, 258 orang dibina melalui instansi terkait, dan 16 orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan,” ujar Fuady dalam keterangannya Sabtu, 17 Mei 2025.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Ahmad Fuady (tengah)

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Salah satu pengungkapan kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik parkir liar di kawasan apartemen wilayah Pademangan. Fuady mengatakan dalam kasus ini, 19 orang diamankan dengan barang bukti 37 unit kendaraan. 

Diduga, para pelaku memungut uang parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi, antara Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per kendaraan per bulan. Total pendapatan dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 90 juta per bulan.

Selain kasus parkir liar, polisi juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, antara lain 5 kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP),12 kasus penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan,1 kasus pelanggaran terkait ketertiban umum (Pasal 335 KUHP),serta 1 kasus balap liar.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum ke 110. “Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |