Polisi Gadungan Ngaku Tugas di Polda Sumut, Nikahi Wanita lalu Kuras Uang Mertua Rp 10 Juta

3 weeks ago 27

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:33 WIB

Langkat, VIVA – Polisi gadungan berinsial WK (29) berhasil mengelabui seorang wanita bernama SH, dengan menikahi secara siri. Pria yang mengaku bertugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga menguras uang mertuanya mencapai Rp 10 juta.

SH yang merupakan warga Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut menikah dengan WK pada tahun 2024 silam. Pelaku mengaku anggota Polri dengan nama Briptu Nando Yuda Pratama.

Dengan aktivitas WK bukan seperti anggota Polri dan banyak duduk warung kopi membuat mertua pelaku bernama Ridwan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, Rabu pagi, 28 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB,

"Pelapor melihat video yang memperlihatkan WK tengah duduk santai di sebuah warung dan minum kopi. Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan WK, sebelumnya yang mengklaim, tengah menjalankan tugas dinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, Senin 2 Juni 2025.

Kecurigaan Ridwan semakin menguat dan ditambah meminta uang hingga Rp 10 juta kepada mertuanya, dengan alasan keperluan dinas untuk mengungkap kasus narkoba. 

Amrizal memerintahkan Provos Polsek Pangkalan Brandan menangkap WK di rumahnya untuk dimintai keterangan atas status dirinya mengaku sebagai anggota Polri. 

"Saat dimintai keterangan WK sempat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang sedang diperbantukan di Polda Sumut," kata Amrizal. 

Namun saat diminta menunjukkan kartu anggota serta nomor registrasi personel (NRP), Amrizal mengatakan pelaku tidak dapat memperlihatkan identitas maupun data pendukung lainnya. Akhirnya, ia mengakui bahwa dirinya bukan lagi anggota Polri dan telah dipecat. 

"Selama ini pelaku menipu keluarga dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama. Akibat aksi penipuan ini, korban yang merupakan menantu dan anak pelaku mengaku mengalami kerugian materi hampir Rp 10 juta," jelas Amrizal. 

Amrizal mengungkap bahwa dana tersebut diserahkan kepada WK dengan alasan untuk kebutuhan tugas dinas dan operasional, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji turun. 

"Selain itu, diketahui anak perempuan pelaku juga telah dinikahi secara siri oleh WK dan kini dalam keadaan mengandung," ungkap Amrizal. 

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. WK dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas aparat oleh pihak manapun.

Ferry mewakili Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya, kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa bukti atau kejelasan identitas yang sah.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan membiarkan siapapun menyalahgunakan nama atau atribut kepolisian untuk melakukan penipuan. Ini adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Ferry. 

Halaman Selanjutnya

"Saat dimintai keterangan WK sempat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang sedang diperbantukan di Polda Sumut," kata Amrizal. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |