Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Motor Tanpa Dokumen Lewat Jalur Laut Sumenep

5 hours ago 1

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Surabaya VIVA – Petugas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang diduga hasil penggelapan. Motor-motor tersebut ditemukan di atas kapal penumpang KMP Dharma Bahari Sumekar III yang berlayar dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep, menuju salah satu pulau di wilayah Jawa Timur.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai kapal yang mengangkut barang ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan dan menemukan 24 unit sepeda motor yang diamankan dari kapal tersebut.

Photo :

  • Zainal Azhari/tvOne/Surabaya

"Sepeda motor dibawa dengan cara dinaikkan ke kapal penumpang KMP Dharma Sumekar III. Setelah dilakukan pemeriksaan, sepeda motor tersebut ditemukan tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Diduga, sepeda motor ini merupakan barang ilegal," kata Kombes Pol Arman.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal dan sejumlah saksi yang berperan dalam pengangkutan kendaraan tersebut, diketahui bahwa mayoritas sepeda motor yang diamankan adalah sepeda motor baru. Motor-motor tersebut akan dikirim ke sebuah pulau, namun tanpa dilengkapi dokumen resmi. Polisi menduga, pengiriman sepeda motor tersebut terkait dengan aksi tindak pidana penggelapan.

"Polairud telah berkoordinasi dengan sejumlah polres, dan dari 24 sepeda motor yang diamankan, dua di antaranya diketahui pemiliknya, yang berasal dari Kabupaten Probolinggo. Pemilik sepeda motor ini telah membayar sepenuhnya, namun hingga waktu yang lama, sepeda motor yang dibeli tidak juga diterima, sehingga mereka melapor ke polisi," jelas Kombes Pol Arman.

Pihak Polairud Polda Jatim kini terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kepemilikan sepeda motor yang diamankan. Kombes Pol Arman juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut agar segera menunjukkan surat kepemilikan yang sah dan mengambilnya di Ditpolairud Polda Jatim.

Kombes Pol Arman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan aksi pengiriman atau penggelapan barang ilegal melalui jalur laut, terutama di jalur-jalur tikus. Ia juga menyebutkan bahwa Polairud terus melakukan sinergi antar kepolisian dan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat di daerah kepulauan.

"Kami juga melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait dan mengharapkan peran aktif masyarakat. Jika ada yang mengetahui adanya pengiriman atau temuan kendaraan ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian," tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh penting dalam upaya menanggulangi peredaran barang ilegal melalui jalur laut, dan PT Polairud Polda Jatim terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di seluruh jalur perairan di wilayah Jawa Timur. (Zainal Azhari/tvOne/Surabaya)

Halaman Selanjutnya

Kombes Pol Arman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan aksi pengiriman atau penggelapan barang ilegal melalui jalur laut, terutama di jalur-jalur tikus. Ia juga menyebutkan bahwa Polairud terus melakukan sinergi antar kepolisian dan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat di daerah kepulauan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |