Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi menyikapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendukung adanya perampasan aset untuk para koruptor asalkan tetap adil kepada anak dan istrinya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa memiskinkan koruptor menjadi harapan semua masyarakat Indonesia, bukan cuma KPK. Maka itu, harapannya, ada sebuah undang-undang (UU) yang mengatur soal perampasan aset koruptor.
"Undang-undang seperti apa nanti bentuknya kita juga perlu ada pembahasan para penegak hukum dalam hal ini dari sisi yudikatif, lalu dari sisi eksekutif, dan tentunya legislatif. Namun secara nilai, KPK mendukung pemiskinan koruptor," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 10 April 2025.
Tessa menjelaskan KPK bakal tetap bersikap adil kepada keluarga koruptor. Kendati begitu, jika ada hasil korupsi yang dinikmatinya akan tetap ditindak.
"Terkait mengenai masalah tidak menyentuh keluarganya, tentunya itu perlu dilihat konteksnya apabila ada hal-hal yang dinikmati oleh keluarga, dan diketahui secara nyata ada mekanisme di undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya.
"Di pasal 5, kalau saya tidak salah, di mana ada pihak-pihak yang memang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut. Itu nanti tentu perlu ada diskusi lebih lanjut," lanjut Tessa.
Meski begitu, KPK tetap mendukung Prabowo Subianto dalam memiskinkan koruptor.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto angkat bicara soal maraknya kasus korupsi di Indonesia. Dia menilai pantas jika negara menyita aset yang dimiliki para koruptor, namun dengan catatan harus tetap adil.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara dengan 7 jurnalis senior di kediamannya Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari tayangan tvOne, pada Selasa, 8 April 2025.
Akan tetapi, Prabowo mengingatkan harus tetap memberikan keadilan kepada anak dan istrinya, terutama soal penyitaan aset.
“Namun, kita harus adil terhadap anak dan istrinya. Umpamanya, kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat, apakah adil kita menyita? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," ujarnya.
Lebih lanjut Prabowo mengaku sangat geram dengan para koruptor ini. Ia menyebut hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal.
"Jangankan rakyat, saya juga geram. Saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," ucap Prabowo.
Di balik semua ini, Prabowo menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera. Karena hal ini, lanjutnya, ia sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.
"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang. Okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar. Dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari tayangan tvOne, pada Selasa, 8 April 2025.