Jakarta, VIVA – Surat kesepakatan antara DPR RI bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak ada tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani.
Menanggapi hal ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah bahwa Fraksi PDIP di DPR tidak mendukung RUU Perampasan Aset.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia mengaku mendapat laporan dari Fraksi PDIP di DPR bahwa Puan ikut dalam pembahasan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan AMPB.
“Ya kepemimpinan DPR itu adalah kolektif kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya,” kata Hasto dikutip Sabtu 29 Agustus 2026.
Hasto menjelaskan PDIP berkomitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pihaknya mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Maka DPP PDI Perjuangan menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan,” jelasnya.
Hasto lantas menyinggung soal eksistensi PDIP salah satunya ialah karena melawan berbagai bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Jadi komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” tandasnya.
tvOnenews/Syifa Aulia
Mobil Pikap Terobos Gerbang DPR! Sopir Diduga Mabuk, Sajam Turut Disita Polisi
Budi mengatakan bahwa sopir mobil pikap dalam pengaruh minuman beralkohol. Sehingga peristiwa tersebut terjadi dan mengakibatkan sejumlah petugas terluka.
VIVA.co.id
29 Agustus 2026

2 weeks ago
26













