Puntung Rokok Jadi Biang Kebakaran pada 2 Lokasi, Karhutla di Riau dan Lahan Rumput Kering di Lampung

2 weeks ago 22

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Jakarta, VIVA – Bahaya membuang puntung rokok sembarangan kembali terbukti. Dalam dua peristiwa kebakaran lahan di Lampung Selatan dan Rokan Hilir, Riau, puntung rokok diduga menjadi pemicu munculnya api.

Di Lampung Selatan, kebakaran melanda lahan kosong seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Api muncul sekitar pukul 16.30 WIB di lahan milik Alecius Bunawan yang berada di tepi Jalan Lintas Sumatra. Polisi menduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Kapolsek Penengahan Iptu Tedi Susanto, bersama personel Polsek Penengahan, aparat desa, masyarakat, dan petugas pemadam kebakaran PT ASDP Indonesia Ferry langsung bergerak ke lokasi.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Bersama masyarakat dan petugas pemadam, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lain," ujar Iptu Tedi Susanto, dikutip, Senin, 31 Agustus 2026.

Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu. Sekitar pukul 17.30 WIB, atau satu jam setelah kebakaran diketahui, api berhasil dipadamkan. Polisi kemudian memasang garis pengamanan, mendata sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh puntung rokok, khususnya ketika berada di sekitar lahan kering dan kawasan perkebunan.

"Musim kemarau membuat vegetasi sangat mudah terbakar. Satu puntung rokok saja dapat memicu kebakaran yang luas, sehingga kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati," kata dia.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kebakaran di Lampung Selatan tersebut. Kasus serupa terjadi di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Bedanya, kebakaran yang terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, itu menghanguskan lahan jauh lebih luas, yakni sekitar 30 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Jalan Sepakat, Dusun II Kepenghuluan Raja Bejamu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Api akhirnya berhasil dipadamkan tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pihak perusahaan.

Polres Rokan Hilir kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Hasilnya, polisi menemukan titik awal api diduga berasal dari lahan yang dikuasai MF.

Halaman Selanjutnya

Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa sebelum kebakaran terjadi, seorang pekerja MF berinisial MA bersama dua orang lainnya sempat melakukan pengukuran di lokasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |