Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak ada ruang untuk aksi premanisme di Indonesia. Dia ingin masyarakat bisa menjalankan aktivitas dengan aman padai siang maupun malam hari.
Hal tersebut dikatakan Kapolri ketika disinggung soal adanya perilaku premanisme yang meminta untuk mengelola limbah.
“Yang jelas tentunya kaitan preman, kita tentunya tidak ingin bahwa premanisme ini membuat aktivitas masyarakat jadi resah,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Kita ingin kegiatan masyarakat, aktivitas, berjalan dengan aman, apalagi kegiatan masyarakat tidak hanya siang tapi juga malam,” imbuh dia.
Sigit mengatakan bahwa setiap Kementerian ataupun Lembaga memiliki langkah tersebut dalam mengantisipasi terjadinya premanisme yang bisa mengganggu.
Namun apabila memang terdapat tindak kriminal dalam prosesnya, Polri bakal turun untuk melakukan penindakan.
“Di sisi lain untuk hal-hal yang tentunya bisa diselesaikan bersama, tentunya masing-masing kementerian pemerintah memiliki langkah-langkah,” tutur Sigit.
“Yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi mengarah ke kriminal, Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakan aturan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui jajarannya saat ini tengah menggencarkan pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya di permukiman area bisnis, namun juga kawasan objek vital.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhendri mengatakan, sebagaimana amanat Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, pihaknya secara berkala melaksanakan audit perihal sistem manajemen pengamanan di objek vital
“Inilah yang kita terapkan saat ini di objek vital nasional. Kita melaksanakan audit sistem manajemen pengamanan di objek vital nasional, apakah objek vital nasional tersebut sudah memiliki atau mengimplementasikan sistem tersebut sesuai dengan standar Polri,” ujar Suhendri kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.
Suhendri mengatakan, jika Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) diterapkan pengelola objek vital, aksi premanisme bisa dideteksi sejak awal, sehingga dapat dilakukan pencegahan.
Dia kemudian mengungkapkan adanya praktik premanisme yang berkembang tak hanya berupa pungutan liar dan pemalakan atau pemerasan, namun ada juga yang berupa meminta untuk terlibat mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Belakangan ini juga berkembang, aksinya itu berubah minta proyek, seperti kami pernah diundang oleh Kementerian Perindustrian terkait, ada yang minta ikut mengelola limbah B3 di suatu objek vital nasional,” kata Suhendri.
Lebih lanjut, dia menuturkan, pengajuan permintaan tersebut tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk mengelola limbah B3.
Adapun perihal pengelolaan limbah mengacu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor 3 Tahun 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Nah, mereka memaksakan untuk tetap dapat proyek itu, sehingga dari pihak perusahaan melapor ke kita,” kata Suhendri.
Halaman Selanjutnya
“Di sisi lain untuk hal-hal yang tentunya bisa diselesaikan bersama, tentunya masing-masing kementerian pemerintah memiliki langkah-langkah,” tutur Sigit.