VIVA – Presenter Ruben Onsu kini harus menjalani dua persoalan hukum sekaligus. Selain menghadapi proses gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ruben juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Situasi tersebut lantas memunculkan pertanyaan mengenai apakah status tersangka Ruben akan berpengaruh terhadap jalannya persidangan hak asuh anak yang tengah berlangsung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, PN Jakarta Selatan memastikan proses persidangan tetap berjalan. Status Ruben sebagai tersangka dalam perkara berbeda tidak serta-merta membuat sidang hak asuh anak dihentikan.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini, mengatakan keberlangsungan persidangan tetap mengacu pada proses hukum perkara yang sedang ditangani majelis hakim.
"Selama kuasa hukumnya hadir di persidangan, majelis hakim akan melaksanakan persidangan sebagaimana mestinya," kata Halida.
Menurut Halida, pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri perkara lain yang sedang dihadapi Ruben Onsu. PN Jakarta Selatan hanya akan berfokus pada perkara yang terdaftar dan sedang diperiksa di hadapan majelis hakim.
"Kita tidak mengomentari masalah hukumnya, ya," ujar Halida.
Ia menjelaskan, kehadiran kuasa hukum menjadi salah satu faktor penting agar agenda persidangan tetap dapat dilaksanakan. Selama para pihak yang terlibat dalam perkara memiliki kuasa hukum yang sah dan dapat mewakili kepentingan mereka, proses persidangan tetap berjalan.
"Sebagaimana mestinya dengan hadirnya kuasa hukum dari yang bersangkutan," lanjut Halida.
Dengan penjelasan tersebut, proses hukum yang tengah menjerat Ruben dalam perkara dugaan penipuan tidak secara otomatis memengaruhi jadwal maupun keberlangsungan sidang hak asuh anak di PN Jakarta Selatan.
Di sisi lain, kasus yang membuat Ruben berstatus tersangka ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben Samuel Onsu atau RSO ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan penetapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Joko.
Cara Ruben Onsu Tawarkan Investasi Sampai Korban Tergiur dan Percaya, Dijanjikan Keuntungan Segini Per Bulan
Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam perkara investasi senilai Rp3,5 miliar yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya.
VIVA.co.id
28 Agustus 2026

2 weeks ago
15













