Saeful Bahri Sebut Harun Masiku Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali: Biasa Panggil Opung

6 hours ago 1

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri menyebut Harun Masiku memiliki kedekatan dengan eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Pengakuan itu dikonfirmasi jaksa penuntut umum (JPU) melalui berita acara pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri.

Jaksa membacakan BAP tersebut saat Saeful Bahri jadi salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024 dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Izin mengingatkan, keterangan saudara nomer 44. Saudara ditanya oleh penyidik agar saudara jelaskan apakah harun masiku memiliki kedekatan dengan pejabat MA, gitu kan?" tanya jaksa terkait BAP Saeful di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025.

"Dapat saudara jelaskan bahwa saudara Harun Masiku pernah mengatakan kepada saya memiliki kedekatan dengan pejabat MA yaitu Hatta Ali ketua MA," lanjut jaksa.

Hasto Kristiyanto saat di sidang kasus suap PAW DPR.

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jaksa menyebut berdasarkan BAP, Harun Masiku disebut biasa memanggil Hatta Ali sebagai opung.

"Harun Masiku biasa menyebut panggilan kepada Hatta Ali opung atau kosong 1. Harun Masiku juga pernah mengirimkan foto kedekatan dengan Hatta Ali ketika Harun Masiku berfoto di ruangan Hatta Ali bersama dengan Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz," ujar jaksa.

Kemudian, Saeful Bahri pun mengamini BAP yang dibacakan oleh jaksa. Meski begitu, Saeful tak mengetahui secara rinci terkait kedekatan Harun dengan Hatta Ali.

"Apakah karena ini yang kemudian jadi alasan bahwa Harun Masiku diperjuangkan untuk gantikan Riezky Aprilia?," tanya jaksa.

"Saya gak bisa jawab. Kan itu dasarnya dari pleno DPP. Kan saya tidak ikut plenonya. Adapun Harun selalu sampaikan dia itu orangnya opung itu pak Hatta Ali. Ya memang betul setelah begitu," ujar Saeful.

"Ini kemudian didukung dengan adanya foto itu? Ketika di situ ada Harun, ada pak Djan Faridz dan terdakwa di situ?," tanya jaksa.

"Iya," sahut Saeful membenarkan.

Dalam perkara itu, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dalam rentang waktu 2019-2020.  

Uang suap itu diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI dari dapil Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Selain itu, Hasto dalam kasus itu juga didakwa menghalangi penyidikan. Cara itu dengan memerintahkan Harun melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air.

Instruksi Hasto itu diduga setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan.  

Halaman Selanjutnya

Kemudian, Saeful Bahri pun mengamini BAP yang dibacakan oleh jaksa. Meski begitu, Saeful tak mengetahui secara rinci terkait kedekatan Harun dengan Hatta Ali.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |