Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:06 WIB
VIVA – Dia (Yuran Fernandes) sudah meminta maaf. Tapi, kalau dia menyesali, jangan main di Indonesia. Main saja di luar negeri. Kalau dia menyesal main di Indonesia, jangan main di sini,” kata Erick Thohir kepada para wartawan.
Main di tempat lain saja. Jangan cari makan di sini, berkarier di sini, jelek-jelekin liga kita. Kecuali kalau dia ada bukti. Kalau ada bukti, dia bilang, ‘Oh, wasit ini dibayar, pemain ini di bayar, ini di bayar’, kita tangkap.
Begitulah pernyataan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir merespons sikap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes yang mengkritik sepakbola Indonesia.
Yuran Fernandes sebelumnya melontarkan semua curahan hatinya di media sosial. Ia menyebutkan sepakbola Indonesia hanya sebuah candaan dan dipenuhi korupsi.
“Sepakbola di Indonesia hanya candaan. Makanya, level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepakbola dengan serius, menjauhlah dari Indonesia,” kata Yuran Fernandes dalam salah satu postingannya di Instastory-nya.
Tidak lama setelah itu, ia melontarkan permintaan maafnya dan memberikan klarifikasinya di media sosialnya. Tapi, Erick Thohir selaku Ketum PSSI sepertinya sudah geram terlebih dahulu oleh sikapnya.
Hingga akhirnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Yuran berupa larangan bermain selama 12 bulan disertai denda senilai Rp25 juta.
Adapun bunyi keputusan tersebut yakni, "Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dlam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan dan denda sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah),"
Sementara itu, PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin PSSI yang memberikan sanksi kepada Yuran Fernandes.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar (Press conference & Official Training)," bunyi pernyataan PSM via Instagram.
"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini," lanjut pernyataan PSM.
Halaman Selanjutnya
Adapun bunyi keputusan tersebut yakni, "Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dlam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan dan denda sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah),"