Jakarta, VIVA – Sidang Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) resmi dibuka.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 12 hingga 15 Mei 2025. Sidang itu juga dihadiri oleh delegasi parlemen dari 37 negara anggota OKI.
Sidang parlemen OKI (dok. Istimewa)
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Mardani Ali Sera mengatakan fokus utama dalam forum PUIC yang digelar di DPR ini yaitu mendorong perdamaian dan harmoni antar negara-negara anggota OKI, memperkuat kerja sama konkret di bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarparlemen negara Islam, serta menyerukan konsolidasi dan langkah nyata dari parlemen-parlemen OKI dalam mendukung rakyat Palestina.
"DPR juga akan membawa isu woman and youth participation, yakni bagaimana peran dan partisipasi perempuan dan generasi muda di negara muslim. Kemudian tentang pembangunan berkelanjutan atau sustainable development and environment antar negara-negara OKI,” kata Mardani dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.
“Serta secara khusus adalah isu Palestina, jadi bagaimana negara-negara OKI ikut berpartisipasi memperjuangkan kemerdekaan Palestina," sambungnya.
Selain itu, dua isu yang akan diangkat dalam Sidang PUIC ke-19 adalah penguatan peran Parlemen melalui transparansi dan akuntabilitas, serta suara Parlemen adalah suara bagi mereka yang terpinggirkan.
Di sisi lain, Mardani menyebut pelaksanaan PUIC di Indonesia kian mengokohkan peran diplomasi parlemen Indonesia di kancah internasional.
“Kita akan fokus pada satu kesepakatan membantu perjuangan saudara kita di Palestina. Solidaritas dunia Islam harus terus diperkuat, tidak hanya dalam retorika, tetapi juga melalui kerja sama nyata. Baik dalam diplomasi parlemen, dukungan kebijakan, maupun program lintas sektor,” kata dia.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para delegasi dan menekankan pentingnya kolaborasi antar parlemen negara anggota OKI untuk menghadapi persoalan bersama umat Muslim dunia.
Ia menegaskan bahwa PUIC harus berperan aktif sebagai kekuatan moral dan politik dalam mendorong terciptanya dunia yang damai, adil dan sejahtera sesuai dengan semangat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Lebih lanjut, Mardani menyerukan dan mengecam keras Israel yang memperluas pemukiman dengan cara ilegal serta genosida sistematis yang terjadi di Gaza.
"Pemerintah Indonesia mendesak seluruh anggota PUIC untuk mengambil tindakan nyata melalui diplomasi parlementer, solidaritas kemanusiaan, serta dukungan terhadap proses hukum internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel guna menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina," kata dia.
VIVA Militer: Situasi di Jalur Gaza, Palestina
Selain membahas isu Palestina, Mardani menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan institusi yang kuat sebagai kunci ketahanan umat Islam menghadapi tantangan global.
Seperti, lanjut dia, prinsip keadilan, amanah, dan akuntabilitas yang diajarkan dalam Islam harus menjadi landasan dalam memperkuat demokrasi dan kerja sama antar parlemen negara-negara Muslim.
"Walaupun sebagian besar anggota OKI merupakan negara berkembang, reformasi institusional menjadi langkah krusial agar negara tersebut bisa bertransformasi menjadi negara maju dan memiliki kapasitas untuk bertindak secara kolektif," katanya.
Mardani juga mengajak semua delegasi untuk mengenakan syal yang telah disediakan dalam tas konferensi sebagai simbol dukungan tak tergoyahkan PUIC terhadap kemerdekaan Palestina.
Indonesia meyakini bahwa peringatan 25 tahun PUIC bukan sekedar momentum seremonial, melainkan titik balik untuk memperkuat komitmen dalam tata kelola pemerintah yang adil, memperkokoh institusi, memperjuangkan aspirasi umat Islam, dan mempererat persatuan umat Islam demi masa depan yang lebih damai dan beradab.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Mardani menyebut pelaksanaan PUIC di Indonesia kian mengokohkan peran diplomasi parlemen Indonesia di kancah internasional.