Skandal Dana Donasi, Rp94 Juta Dikumpulkan, Agus Salim Disebut Hanya Terima Rp27 Juta

6 hours ago 1

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:57 WIB

Jakarta, VIVA – Bendahara Umum Yayasan RA Pustieka, didampingi kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, S.H., M.H., menggelar konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan dana yayasan yang dikumpulkan untuk Agus Salim.

Berdasarkan hasil audit terhadap mutasi rekening yayasan serta rekening pribadi RA Pustieka, ditemukan bahwa yayasan menerima donasi sebesar Rp94 juta yang diperuntukkan bagi Agus Salim. Namun, dalam kenyataannya, Agus Salim hanya menerima dana sebesar Rp27 juta dari total donasi yang dikumpulkan. Scroll lebih lanjut.

“Berdasarkan perhitungan transaksi keuangan mulai 12 September 2024 hingga 7 Oktober 2024, seharusnya dana donasi yang terkumpul untuk Agus Salim mencapai Rp94.554.966. Namun, setelah ditelusuri, Agus Salim hanya menerima, Rp23 juta, sesuai dengan video unggahan mantan ketua yayasan di YouTube pada 18 September 2024. Rp1 juta pada 13 Oktober 2024. Rp3.546.500 pada 19 Oktober 2024. Sehingga total dana yang diterima hanya sebesar Rp27.546.500,” ungkap Koko Joseph Irianto.

Lebih lanjut, Joseph juga mengungkap adanya dugaan penggelapan dana yayasan yang digunakan untuk membeli mobil pribadi atas nama Pratiwi Noviyanthi, dengan nilai sebesar Rp93 juta.

“Dugaan ini muncul karena pada 21 Desember 2024 terdapat transaksi pengiriman dana dari rekening yayasan dengan keterangan ‘Pembelian Mobil Operasional Yayasan’ senilai Rp93 juta ke rekening klien saya, RA Pustieka. Dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening seseorang berinisial NES. Namun, sampai saat ini, tidak ada satu pun mobil yang tercatat atas nama yayasan. Bahkan, menurut informasi dari Bapak Gery, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan lain. Silakan Bapak Gery menjelaskan lebih lanjut,” jelas Joseph.

RA Pustieka menegaskan bahwa seluruh transaksi yang menggunakan rekening pribadinya merupakan perintah dari mantan ketua yayasan, Pratiwi Noviyanthi.

“Ya, semua yang saya lakukan atas perintah mantan ketua yayasan,” ujar RA Pustieka.

Pelapor Teh Novi alias Pratiwi Noviyanthi

Menanggapi hal tersebut, Joseph menyatakan bahwa ada dugaan kuat bahwa rekening pribadi RA Pustieka telah dimanfaatkan oleh Pratiwi Noviyanthi untuk kepentingan pribadi.

“Dugaan kami, rekening klien saya telah dimanfaatkan. Untuk apa dan dengan tujuan apa, silakan masyarakat yang menilai,” ujar Joseph.

Sebagai langkah hukum, Joseph memastikan akan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

“Besok kami akan melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar seluruh fakta dapat terungkap,” kata Joseph

Halaman Selanjutnya

“Ya, semua yang saya lakukan atas perintah mantan ketua yayasan,” ujar RA Pustieka.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |