VIVA – Ekosistem keuangan digital global kian ramai dengan berbagai inovasi, salah satunya adalah stablecoin, aset kripto yang dirancang agar nilainya stabil dengan mengacu pada aset tertentu, seperti mata uang rupiah, dolar, atau emas.
Dalam perhelatan Stablecon 2025 yang digelar di New York, Amerika Serikat, Indonesia menjadi sorotan lewat kehadiran startup yang membawa stablecoin berbasis rupiah, menghadirkan perspektif negara berkembang dalam diskusi masa depan sistem keuangan digital.
Forum Stablecon 2025: Sorotan pada Negara Non-USD
Stablecon 2025 menjadi ajang penting bagi para pemimpin industri, regulator, dan inovator dari berbagai negara untuk membahas perkembangan teknologi finansial, khususnya stablecoin. Kehadiran berbagai perusahaan besar seperti VISA, Revolut, PayPal, MasterCard, Ripple, Coinbase, dan Chainalysis menunjukkan besarnya perhatian terhadap inovasi ini.
Dalam forum ini, perwakilan dari Indonesia menekankan pentingnya membangun sistem keuangan digital yang inklusif, terutama bagi negara-negara yang tidak menggunakan dolar AS sebagai mata uang utama.
Membawa Misi Kedaulatan Rupiah
Co-Founder sekaligus CEO IDRX, startup asal Indonesia, Nathanael Christian, menyampaikan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum ini merupakan langkah nyata untuk mendukung sistem keuangan digital yang merata dan terdesentralisasi.
“IDRX fokus membangun infrastruktur yang relevan untuk konteks lokal, yaitu Indonesia. Sehingga rakyat Indonesia tetap menggunakan dan percaya pada rupiah, tidak bergantung pada mata uang asing dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, ketika digitalisasi ekonomi semakin masif, rupiah tidak tergeser oleh aset kripto lainnya yang berbasis non-rupiah seperti dolar,” ujarnya dalam sesi panel diskusi.
Potensi Stablecoin dalam Ekosistem Keuangan Lokal
Stablecoin sendiri memiliki peran penting dalam ekosistem keuangan digital karena nilainya yang stabil, membuatnya lebih aman dan praktis untuk aktivitas sehari-hari dan kebutuhan Web3.
IDRX yang hadir di Stablecon 2025 memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan bagaimana stablecoin berbasis rupiah dapat mendukung kebutuhan masyarakat lokal, termasuk transaksi harian, integrasi dengan platform blockchain, hingga kolaborasi lintas industri.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Visi Jangka Panjang
Sebagai pionir dalam pengembangan stablecoin berbasis rupiah di Indonesia, startup ini menegaskan komitmennya untuk membangun sistem yang selaras dengan kebijakan makroekonomi nasional.
“Sebagai pionir stablecoin di Indonesia, IDRX tidak hanya berfokus pada teknologi semata, tetapi juga membangun ekosistem yang kuat dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa infrastruktur keuangan digital yang tangguh membutuhkan kolaborasi lintas sektor, dari swasta, regulator, hingga lembaga pemerintah. Karena itu, IDRX terus menyiapkan diri agar ketika peluang kerja sama dengan pemerintah hadir, kami sudah siap menjadi mitra strategis yang bisa diandalkan, baik dalam hal teknis, regulasi, maupun edukasi publik,” jelas Nathanael.
Tren Positif dan Adopsi Awal Stablecoin Berbasis Rupiah
Sejak diluncurkan pada awal 2024, stablecoin berbasis rupiah telah mencatatkan volume transaksi lebih dari 50 juta dolar AS atau setara dengan Rp814 miliar. Pencapaian ini menunjukkan adanya kebutuhan yang semakin nyata terhadap solusi pembayaran digital yang berbasis rupiah di Indonesia, sekaligus mengindikasikan potensi pertumbuhan yang signifikan dalam mendukung inklusi keuangan digital di masa depan.
Kehadiran IDRX dalam forum global seperti Stablecon 2025 menunjukkan bahwa inovasi lokal memiliki peluang untuk berkontribusi dalam percaturan sistem keuangan digital dunia.
Melalui pengembangan stablecoin berbasis rupiah, Indonesia tidak hanya mendorong adopsi teknologi blockchain, tetapi juga mempertegas komitmen terhadap kedaulatan mata uang nasional di era ekonomi digital.
Halaman Selanjutnya
Co-Founder sekaligus CEO IDRX, startup asal Indonesia, Nathanael Christian, menyampaikan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum ini merupakan langkah nyata untuk mendukung sistem keuangan digital yang merata dan terdesentralisasi.