Swiss Akan Berikan Bantuan Ratusan Miliar untuk Palestina

9 hours ago 3

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:57 WIB

Bern, VIVA – Pemerintah Swiss menjanjikan hibah sebesar US$ 24 juta (Rp 391,8 miliar) kepada berbagai organisasi PBB, termasuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), untuk membantu warga Palestina yang menghadapi kelaparan dan membutuhkan perawatan kesehatan darurat dalam menghadapi pengepungan dan pemboman Israel yang sedang berlangsung.

Pemerintah Swiss mengeluarkan pernyataan menyusul pertemuan Dewan Federal, badan pemerintahan tertinggi negara itu, yang memutuskan untuk mengalokasikan US$ 24 juta dalam tiga bagian untuk wilayah Palestina yang diduduki dan UNRWA di Yordania, Lebanon, dan Suriah.

“Dewan Federal akan memberikan US$ 11 juta (Rp 179,5 miliar) pada Dana Anak-anak PBB (UNICEF), Program Pangan Dunia (WFP), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Palang Merah Swiss/Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, yang semuanya bekerja di wilayah Palestina yang diduduki, yang meliputi Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur,” menurut pernyataan dari pemerintah Swiss.

Gelombang pengungsian warga Palestina imbas serangan Israel.

Dana tersebut akan diberikan sebesar US$ 12 juta (Rp 195,9) kepada Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) untuk mendukung kesehatan, pendidikan, dan perlindungan pengungsi Palestina di Yordania, Lebanon, dan Suriah.

Melansir dari Anadolu Ajansi, Jumat 23 Mei 2025, tambahan US$ 1,2 juta (Rp 19,5 miliar) akan diberikan untuk meningkatkan tata kelola UNRWA, khususnya ketidakberpihakannya.

Dewan Federal juga menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza, dan mendesak Israel untuk menegakkan kewajiban kemanusiaannya sebagai kekuatan pendudukan.

“Negara juga harus menerapkan Konvensi Jenewa, yang mewajibkan pengiriman pasokan bantuan serta penyediaan bantuan kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan kepada semua yang membutuhkannya, tanpa memihak dan tanpa diskriminasi,” ungkap Dewan Federal.

Dewan pun menuntut akses kemanusiaan segera dan tanpa halangan ke Jalur Gaza, pembebasan semua sandera tanpa syarat dan segera, dan pembentukan kembali gencatan senjata.

“Hal ini menegaskan kembali perlunya kepatuhan ketat terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, oleh semua pihak yang berkonflik,” tambah pernyataan itu.

Halaman Selanjutnya

“Negara juga harus menerapkan Konvensi Jenewa, yang mewajibkan pengiriman pasokan bantuan serta penyediaan bantuan kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan kepada semua yang membutuhkannya, tanpa memihak dan tanpa diskriminasi,” ungkap Dewan Federal.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |