Jakarta, VIVA – Ingin naik Transjakarta secara gratis? Warga Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati fasilitas ini dengan memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta. Kartu ini diberikan kepada kelompok tertentu sebagai bentuk kemudahan akses transportasi publik dari Pemprov DKI Jakarta.
Kalau Anda termasuk salah satu yang berhak namun belum punya KLG, saatnya daftar sekarang! Bahkan jika kartu hilang atau rusak, ada prosedur mudah untuk mengurus penggantiannya.
Simak informasi lengkap soal syarat dan cara daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta di bawah ini yuk!
Syarat untuk Mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Ilustrasi penumpang Bus TransJakarta.
Photo :
- ANTARA/Risky Andrianto
Kartu Layanan Gratis Transjakarta tidak diberikan kepada semua orang. Program ini ditujukan kepada kelompok prioritas, di antaranya:
- Lansia (usia 60 tahun ke atas) dengan KTP DKI Jakarta
- Penyandang disabilitas dengan KTP nasional
- Veteran Republik Indonesia dengan KTP nasional
- Warga penerima bantuan sosial (Raskin) dengan Kartu Keluarga Sejahtera dan KTP Jabodetabek
- Warga Kepulauan Seribu dengan KTP setempat
- Marbot masjid dengan KTP Jakarta dan SK dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) tahun berjalan
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dengan KTP nasional dan SK mengajar dari Jakarta
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dengan KTP Jakarta dan SK resmi tahun berjalan
- Anggota TNI dan Polri dengan KTP nasional dan KTA aktif
Selain KLG, kelompok di atas juga bisa menggunakan JakCard Combo untuk menikmati layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Ilustrasi Bus Transjakarta
Photo :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Jika Anda memenuhi syarat, ikuti langkah berikut untuk mendaftar KLG secara online:
1. Akses situs klg.transjakarta.co.id
2. Pilih menu Pendaftaran, lalu pilih kategori Pembuatan Kartu Baru
3. Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, pas foto terbaru, dan dokumen pendukung sesuai kategori
4. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan kartu
5. Setelah disetujui, ambil kartu di lokasi yang diinformasikan oleh Transjakarta
Pastikan semua data valid, agar proses verifikasi berjalan lancar.
Cara Mengganti Kartu Layanan Gratis yang Hilang atau Rusak
Jika KLG hilang atau rusak, Anda bisa mengajukan penggantian melalui situs yang sama:
1. Buka situs klg.transjakarta.co.id
2. Pilih menu Penggantian Kartu Rusak atau Penggantian Kartu Hilang
3. Unggah dokumen seperti KTP, KK, pas foto, dan keterangan pendukung
4. Tunggu proses verifikasi
5. Ambil kartu di lokasi yang ditentukan
Itu dia syarat dan cara daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta yang bisa Anda ikuti. Pastikan Anda termasuk dalam kategori penerima, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan segera melakukan pendaftaran.
Halaman Selanjutnya
- Penyandang disabilitas dengan KTP nasional