Medan, VIVA – Seorang pelaku begal sadis, bernama Riswandy (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, saat di atas Kapal Kelud di Pelabuhan Dermaga Bandar Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa 15 April 2025.
Riswandy ini, diamankan petugas kepolisian saat hendak kabur ke Kota Batam, Kepulauan Riau, menggunakan kapal milik PT PELNI itu. Kini, pelaku sudah ditahan di Mako Polsek Medan Labuhan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, beredar video penangkapan terhadap pelaku di media sosial. Seperti dilihat dari akun instagram @tkpbelawan. Riswandy diamankan sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman turun dari kapal Pelni.
Kemudian, Riswandy menggunakan kemeja warna putih hitam dengan motif bunga-bunga, celana panjang hitam dan sepatu hitam putih. Saat ditangkap mantan residivis ini, tampak tegap dan berjalan normal.
Namun, saat tiba di kantor polisi dengan menggunakan baju tahanan warna biru. Dalam video beredar di media sosial, terlihat Riswandy jalan pincang dengan kedua kakinya di bagian betis mengalami luka tembak.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. Tohap Sibuea, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Riswandy, dilakukan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.
"Begitu kami mendapat data dari penyelidikan bahwa tersangka hendak melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami langsung melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal," ucap Tohap dalam keterangan persnya, Senin 21 April 2025.
Dalih Polisi
Tohap menjelaskan kedua kaki Riswandy diperban, karena mencoba melawan untuk melarikan diri dan membahayakan petugas kepolisian. Sehingga pelaku begal sadis itu, diberikan tindakan tegas terukur pun dilakukan.
"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya," tegas Kapolsek Medan Labuhan itu.
Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan tidak segan melukai korbannya.
Aksi begal itu, dengan korban seorang warga bernama Stefanus Tiranda, di kawasan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, terjadi pada 25 Februari 2025, lalu.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020, serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.
"Tersangka ini bukan pemain baru, dia merupakan residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tutur Kompol Tohap.
Halaman Selanjutnya
Dalih Polisi