VIVA – Impian suci untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci selalu menjadi dambaan setiap Muslim. Namun, di tengah antusiasme musim haji tahun 2025 ini, kabar kurang menyenangkan datang dari sejumlah selebriti Tanah Air yang harus menelan kekecewaan mendalam.
Mereka pun terpaksa harus menunda atau bahkan membatalkan keberangkatan perjalanan ibadah haji yang disebakan terkendala terkait masalah visa haji Furoda. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Fenomena visa haji Furoda yang bermasalah memang bukan kali pertama terjadi, namun tahun ini kembali menjadi sorotan setelah menimpa beberapa nama besar di industri hiburan.
Pada musim haji tahun 2025 ini, rupanya sejumlah pesohor Tanah Air harus menunda niat suci mereka untuk menunaikan ibadah haji lantaran terkendala masalah visa furoda. Hal ini pun menjadi pengingat penting bagi calon jemaah untuk selalu berhati-hati dan memastikan legalitas jalur keberangkatan.
Proses Pemeriksaan Visa Jemaah Haji 2019
Photo :
- VIVA/Darmawan/MCH 2019
Visa haji Furoda atau kerap disebut juga visa mujamalah adalah visa haji yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji reguler maupun haji khusus (ONH Plus) yang diberikan kepada pemerintah Indonesia.
Jalur ini menjadi daya tarik karena memungkinkan jemaah untuk berangkat haji tanpa harus melalui antrean panjang yang bisa mencapai puluhan tahun.
Meskipun legal di Arab Saudi, penggunaan visa Furoda di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mewajibkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk melaporkan jemaah yang berangkat dengan visa ini kepada Kementerian Agama.
Namun, kendala masalah pun kerap muncul lantaran hal-hal terkait seperti:
Ilustrasi paspor dan visa jemaah haji
Visa tidak terbit: Visa yang dijanjikan oleh agen travel tidak kunjung keluar hingga mendekati waktu keberangkatan.
Agen travel tidak resmi/nakal: Banyak kasus penipuan terjadi karena jemaah mendaftar melalui agen yang tidak memiliki izin resmi atau tidak bertanggung jawab.
Aturan Arab Saudi yang dinamis: Kebijakan penerbitan visa bisa berubah sewaktu-waktu dan sepenuhnya menjadi wewenang Kerajaan Arab Saudi.
Deretan Artis yang Terkendala Visa Furoda Tahun Ini:
Beberapa nama selebriti yang harus menelan pil pahit karena masalah visa haji Furoda di musim haji 2025 ini antara lain:
1. Ruben Onsu
Ruben Onsu
Photo :
- Tanggapan layar video YouTube MOP Channel
Presenter dan pengusaha Ruben Onsu, yang berencana menunaikan ibadah haji, harus menunda harapannya.
Meski sudah menggelar walimatul safar, visa Furoda yang diurusnya tak kunjung terbit hingga mendekati jadwal keberangkatan. Ia bahkan masih menunggu kepastian hingga detik-detik terakhir.
2. Kimberly Ryder
Kimberly Ryder
Photo :
- Instagram @kimbrlyryder
Aktris cantik ini juga secara terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya karena visa haji Furoda miliknya tidak kunjung keluar.
Kimberly bahkan mengaku sudah mengikhlaskan dan berencana menunda keberangkatannya hingga tahun depan, berharap mendapat umur panjang untuk bisa mewujudkan niat sucinya.
3. Wendi Cagur dan sang istri, Revti Ayu
Pasangan komedian dan istrinya ini juga termasuk dalam deretan artis yang batal berangkat haji karena terkendala visa Furoda yang tidak terbit.
Melalui media sosial, sang istri, Revti Ayu, mengunggah perasaan sedih namun ikhlas menerima takdir Tuhan.
4. Teuku Wisnu
Teuku Wisnu
Photo :
- Instagram @teukuwisnu
Aktor sekaligus pendakwah ini juga sempat mengakui bahwa ia "rencana memang haji tahun ini" dan masih menanti kejelasan visa Furoda, sama seperti banyak jemaah lain yang menggunakan jalur serupa.
Peringatan dan Imbauan Kementerian Agama
Kementerian Agama Republik Indonesia dan berbagai pihak terkait terus-menerus mengimbau masyarakat, termasuk para selebriti, untuk lebih berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan haji di luar kuota resmi.
Penting untuk memastikan agen perjalanan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang baik. Kasus-kasus artis gagal berangkat haji karena visa Furoda ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang berencana menunaikan ibadah haji.
Meskipun iming-iming keberangkatan tanpa antre sangat menarik, validitas dan kepastian visa resmi dari pemerintah Arab Saudi melalui jalur yang jelas harus menjadi prioritas utama.
Halaman Selanjutnya
Meskipun legal di Arab Saudi, penggunaan visa Furoda di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mewajibkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk melaporkan jemaah yang berangkat dengan visa ini kepada Kementerian Agama.