Terungkap! Ada 4 Orang Jadi Korban Seksual Grup FB Fantasi Sedarah, dari Ipar Hingga Tetangga

9 hours ago 4

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:19 WIB

Jakarta, VIVA - Total ada empat orang jadi korban kekerasan seksual dari aktivitas yang dilakukan salah satu tersangka member grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Korban yang baru diketahui berasal dari kelakuan tersangka MS, yang sudah melecehkan sebanyak tiga korban. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah.

“Telah ditemukan ada tiga orang korban jenis kelamin perempuan,” ujar dia pada Rabu, 21 Mei 2025.

Foto rilis

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Korban pertama adalah adik ipar dari MS yang usianya 21 tahun. Dia dilecehkan dengan difoto tanpa sepengetahuan saat tidur guna disebar ke dalam grup FB tersebut.

Lalu, korban pelecehan seksual lain yakni dua orang anak dari kakak iparnya yang masih 12 tahun dan delapan tahun. Keduanya dilecehkan MS yang merupakan paman dari korban.

“Terdiri dari satu orang dewasa 21 tahun, dua orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng. Kemudian hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar, kemudian hubungan dengan anak korban ada paman,” jelas dia.

Persis dengan MS, tersangka MJ yang ditangkap di wilayah Bengkulu pun juga melecehkan seorang korban anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun. Hubungan mereka adalah tetangga.

“Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya. Terhadap para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik, perbuatan cabul terhadap anak serta pornografi yang melibatkan anak,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya coba mengambil keterangan dari keluarga para korban guna pengembangan. Hal itu untuk kelanjutan kasus termasuk pada para tersangka lain.

“Kami juga melakukan penguatan terhadap keluarga korban, dan membangun dukungan sosial kepada tokoh masyarakat di lingkungan setempat. Mengingat terduga pelaku dalam kasus ini adalah orang terdekat atau anggota keluarga sendiri,” katanya.

Untuk diketahui, sebanyak enam orang pelaku viralnya grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses) dicokok. Mereka ditangkap di daerah berbeda mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 20 Mei 2025.

Halaman Selanjutnya

Persis dengan MS, tersangka MJ yang ditangkap di wilayah Bengkulu pun juga melecehkan seorang korban anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun. Hubungan mereka adalah tetangga.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |