Usulan Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR: Harus Dibahas Dulu

4 hours ago 2

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa buka suara soal usulan gedung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny yang akan dibangun ulang memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan usulan tersebut harus dibahas lebih dahulu.

Saan mengatakan usulan dari Menteri PU Dody Hanggodo perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan pusat.

"Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan," kata Saan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Mobil Mercy Ringsek Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Politikus Nasdem itu menambahkan usulan tersebut harus dibahas kementerian terkait bersama Komisi V DPR RI. Sebab, pembangunan ulang itu dibutuhkan koordinasi tingkat lanjut antara pemerintah dan anggota legislatif.

Hal itu dinilai harus dilakukan guna memperjelas maksud dan menghindari polemik dari usulan tersebut.

"Tentu dengan DPR juga tentu bicara khususnya dengan Komisi V, biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik," kata Saan.

Di sisi lain, Saan menilai usulan pembangunan ulang ponpes itu merupakan hal baik karena bertujuan membantu pesantren. Apalagi, lanjut dia, musibah baru terjadi di ponpes itu.

Namun, ia meminta jangan sampai ada polemik dari usulan itu yang justru berdampak kepada pesantrennya.
  
"Makanya menurut saya itu niat yang baik dari kementerian PU, dari Menteri PU ini tentu juga harus dilakukan lebih baik supaya tidak menimbulkan polemik," ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pemerintah akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.

Dody menjelaskan pembangunan gedung tersebut akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meskipun anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, tetapi insiden ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny bersifat darurat nasional.

Oleh karena itu, kata Dody, Kementerian PU akan turun tangan langsung melakukan pembangunan.

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, dikutip Rabu 8 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya

Source : TikTok

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |