Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) angkat bicara soal insiden di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, yang menampilkan sejumlah individu membawa selebaran bertuliskan "Free Papua", "Free Maluku", dan "Free Aceh".
Insiden tersebut terjadi di forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII), yang sejatinya membahas isu-isu masyarakat adat.
Kemlu menegaskan, aksi provokatif itu langsung ditindak oleh otoritas PBB. Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat atau Roy, menyampaikan bahwa individu-individu yang menyalahgunakan forum tersebut telah diberi peringatan keras.
Ilustrasi - Bendera lambang Perserikatan Bangsa Bangsa.
"Memang ada beberapa individu yang menyalahgunakan kehadirannya di forum tersebut untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri," ujar Roy kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.
Aksi itu terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok orang berpakaian adat membawa poster tuntutan separatis di dalam forum internasional tersebut. Roy menegaskan bahwa pihak keamanan PBB telah menyita materi yang dibawa oleh para pelaku.
"Bahkan PBB pun langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan mengambil tindakan kepada orang-orang yang melakukan penyalahgunaan tersebut dan juga menyita berbagai material yang dibagikan di PBB," katanya.
Roy menjelaskan bahwa forum UNPFII adalah wadah resmi bagi negara-negara anggota PBB untuk berdiskusi mengenai pemberdayaan masyarakat, hak asasi manusia, serta lingkungan hidup.
Delegasi resmi dari pemerintah hadir untuk membangun kerja sama yang konstruktif dan saling menghormati kedaulatan.
Ia menyoroti bahwa meskipun para pelaku hadir atas nama organisasi non-pemerintah (NGO), mereka tetap tidak dibenarkan menyalahgunakan forum tersebut untuk kepentingan sempit.
"Karena bagaimanapun forum ini juga dibentuk dengan salah satu isu yang paling utamanya adalah akan melakukan tukar menukar pikiran dengan mempertimbangkan dengan menghormati kedaulatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Roy menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pencarian sensasi yang tidak mencerminkan etika bermasyarakat.
"Jadi ketika ada orang-orang mencari sensasi yang melakukan hal-hal tersebut jelas-jelas melakukan tindakan yang menyalahgunakan forum, mungkin dapat dikatakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab bahkan tidak memiliki etika untuk berperilaku di dalam masyarakat," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Roy menjelaskan bahwa forum UNPFII adalah wadah resmi bagi negara-negara anggota PBB untuk berdiskusi mengenai pemberdayaan masyarakat, hak asasi manusia, serta lingkungan hidup.