Wamenaker Turun Tangan soal Polemik Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya: Saya Juga Tidak Dihargai

2 weeks ago 5

Kamis, 17 April 2025 - 18:44 WIB

Surabaya, VIVA – Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan UD Sentosa Seal milik keluarga Jan Hwa Diana kian pelik. Tak mempan diurus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pun turun tangan.

Immanuel turun melakukan inspeksi mendadak langsung ke gudang UD Sentosa Seal di Jalan Margomulyo Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 17 April 2025. Ia didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, pejabat yang mula kali membongkar kasus itu ke publik.

Sampai di lokasi, Immanuel dan Armuji tak bisa segera masuk ke dalam gudang. Pintu gudang berwarna biru tertutup rapat. Setelah bernegosiasi, keduanya kemudian masuk dan bedialog dengan pimpinan perusahaan.

Pengusaha wanita Jan Hwa Diana laporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

Photo :

  • Zainal Azhari/tvOne/Surabaya

Pertemuan terjadi sekitar satu setengah jam. Usai pertemuan, Immanuel mengatakan bahwa sebagai perwakilan pemerintah dia merasa tidak dihargai oleh pemilik perusahaan. Ia juga merasakan apa yang dirasakan Armuji sebelumnya.

"Ternyata saya juga tidak dihargai," kata Immanuel kepada wartawan.

Dia lantas mengungkapkan hasil pertemuan dirinya dengan pihak perusahaan. Kata dia, banyak kejanggalan ditemukan dari keterangan yang disampaikan pihak perusahaan. Ada kesan ditutup-tutupi soal penahanan ijazah.

"Padahal ini masalah sepele. Karena kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis,” tandasnya.

Menurut Immanuel, tindakan menahan ijazah karyawan adalah tindakan yang menyalahi aturan. Ada sanksinya. Itu juga diatur di dalam peraturan daerah (perda). "Ini harus ditindak," katanya.

Di bagian lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengawal langsung 31 karyawan melaporkan kasus penahanan ijazah ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Rabu petang kemarin. Tak dijelaskan apakah puluhan karyawan yang melapor itu apakah semua eks karyawan UD Sentosa Seal atau juga dari perusahaan lain.

Kasus penahanan ijazah karyawan mencuat setelah video Armuji saat sidak ke gudang UD Sentosa Seal viral di media sosial. Armuji sidak hendak mengklarifikasi ke pihak perusahaan karena menerima aduan eks karyawan ijazahnya ditahan.

Dalam video yang viral, Armuji ditolak masuk ke dalam gudang. Bahkan, ia dan pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, terlibat cekcok saat berkomunikasi via telepon. Diana sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim dan Armuji mengancam lapor balik. 

Keduanya kemudian berdamai setelah dimediasi. Tapi, perkara belum selesai. Kini, soal penahanan ijazah diusut pihak terkait. Dinas Tenaga Kerja, baik tingkat provinsi dan Kota Surabaya, turun tangan, tapi tak berhasil. DPRD Surabaya juga sudah menggelar hearing soal itu.

Dalam beberapa kesempatan, Jan Hwa Diana membantah UD Sentosa Seal melakulan penahanan ijazah karyawan. Ia juga bersikukuh tidak melakulan pelanggaran apa pun saat hadir di hearing di DPRD Kota Surabaya.

Halaman Selanjutnya

Menurut Immanuel, tindakan menahan ijazah karyawan adalah tindakan yang menyalahi aturan. Ada sanksinya. Itu juga diatur di dalam peraturan daerah (perda). "Ini harus ditindak," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |