Warga Keluhkan Tagihan Listrik yang Melejit usai Diskon 50 Persen, Transparansi PLN Dipertanyakan!

1 week ago 5

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti lonjakan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat setelah berakhirnya program potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Program diskon tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, namun pasca berakhirnya program itu, banyak warga mengaku tagihan listrik mereka meningkat drastis.

Menanggapi hal ini, Mufti meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersikap transparan dalam menjelaskan mekanisme subsidi tarif serta penyebab kenaikan tagihan. Ia menilai, situasi ini menimbulkan berbagai persoalan yang tidak bisa diabaikan.

"Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN," kata Mufti Anam, Selasa 8 April 2025.

Dia juga menambahkan bahwa fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas kebijakan tarif, perlindungan konsumen, serta sejauh mana informasi disampaikan secara utuh kepada publik.

"Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait," sambungnya.

Lebih jauh, Mufti menyoroti keluhan masyarakat di media sosial terkait ketidaksesuaian durasi potongan tarif. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara ekspektasi publik dan realisasi kebijakan di lapangan.

"Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi," jelas Mufti.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam

Selain itu, ia menilai penjelasan PLN yang menyebutkan kenaikan tarif disebabkan oleh peningkatan konsumsi perlu diuji lebih lanjut. Pasalnya, berdasarkan laporan warga, konsumsi listrik mereka tidak mengalami perubahan signifikan.

"Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik," ungkapnya.

Menurut Mufti, banyak masyarakat yang justru menyampaikan bahwa penggunaan listrik mereka tetap rendah atau bahkan lebih hemat dibanding bulan sebelumnya.

"Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah," imbuh Mufti.

Untuk itu, ia mendorong PLN membuka data riil kepada publik dan menyediakan layanan audit penggunaan listrik agar pelanggan dapat mengevaluasi konsumsi mereka secara objektif.

Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” sebutnya.

Dalam situasi ekonomi yang masih cukup berat, terutama bagi kelas menengah ke bawah, ketidakjelasan terkait tarif listrik menjadi beban tambahan yang menyulitkan.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial," tegas Mufti.

Di sisi lain, Mufti menyoroti belum meratanya literasi digital terkait layanan PLN Mobile. Meskipun aplikasi ini ditujukan untuk memantau konsumsi listrik, nyatanya masih banyak masyarakat yang tidak memahami cara penggunaannya secara efektif.

"Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata," ucap Legislator dari dapil Jawa Timur II tersebut.

Mufti pun mendorong evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM terhadap dampak pencabutan diskon listrik, serta perlunya konsistensi dalam menyampaikan informasi publik. Selain itu, ia meminta PLN mengkaji sistem tarif secara keseluruhan dan menyediakan mekanisme pengaduan serta audit tanpa memberatkan pelanggan.

"Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan," pungkas Mufti.

Halaman Selanjutnya

Source : BNI

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |