Pramono Didesak Ganti Camat dan Lurah yang Tak Kerja Profesional

1 day ago 6

Kamis, 17 April 2025 - 21:02 WIB

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung diminta segera mengevaluasi dan merotasi para Camat dan Lurah yang dinilai telah lama menjabat.

Hal itu diungnap Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi. Dia mengatakan evaluasi penting dilakukan guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan semua pejabat kerja profesional.

“Termasuk jabatan yang sudah terlalu lama agar segera dievaluasi. Kalau perlu dirotasi,” ujar Fuadi pada Kamis, 17 April 2025.

Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia menegaskan, Camat dan Lurah merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Kata dia, mereka harus bekerja berdasarkan indikator kinerja (KPI) yang telah ditetapkan sejak lama, termasuk menjaga ketertiban umum, membenahi infrastruktur, serta membantu melakukan inventarisasi aset daerah.

Fraksi PKB pun, lanjutnya, menyoroti adanya laporan warga soal pelayanan yang lambat sampai dugaan pungli di tingkat kelurahan. Menurutnya, hal seperti itu tak boleh dibiarkan.

“Jangan sampai masyarakat yang harusnya mendapat pelayanan terbaik, justru malah terbebani dengan perilaku yang menyusahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” kata dia.

Selain melayani warga, Fuadi mengingatkan kalau Camat dan Lurah pun punya peran penting dalam mengawasi kewajiban pengembang seperti penyerahan lahan, penyerahan untuk fasos dan fasum. Hal ini, katanya, bagian dari upaya mendukung pendapatan daerah dan membangun fasilitas publik.

Pihaknya pun berharap Gubernur Pramono segera mengambil langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat Jakarta dengan lebih baik.

"Tidak boleh ada oknum yang tidak bertanggung jawab, yang justru merugikan mendapatkan daerah," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya

Selain melayani warga, Fuadi mengingatkan kalau Camat dan Lurah pun punya peran penting dalam mengawasi kewajiban pengembang seperti penyerahan lahan, penyerahan untuk fasos dan fasum. Hal ini, katanya, bagian dari upaya mendukung pendapatan daerah dan membangun fasilitas publik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |