Mentan Surati Menko Airlangga Imbas RI Banjir Impor Singkong dan Turunannya

6 hours ago 5

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:03 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersurat ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, terkait pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya. Mentan dalam suratnya mengusulkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

Surat ini bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Amran mengatakan surat permohonan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Pertanian dalam melindungi petani singkong yang saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor. 

Hal ini menyusul data BPS mencatat terdapat peningkatan volume impor ubi kayu dari tahun 2023 ke 2024. Menurutnya, kondisi ini mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Hal senada juga terjadi dengan produk turunannya (tepung tapioka).

“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” jelas Amran dalam keterangannya Sabtu, 17 Mei 2025.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani singkong. Sebab banyak petani mengeluhkan harga jual yang rendah dan hasil panen yang sulit terserap industri dalam negeri karena membanjirnya produk impor. 

Amran menilai tanpa pengendalian, kondisi ini dapat melemahkan semangat produksi dan memperluas kerugian petani di sentra-sentra utama singkong nasional.

Dia juga menekankan bahwa pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung hilirisasi industri dalam negeri. Oleh karena itu, Kementan mendorong pelaksanaan Rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

“Jika produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan soal keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan kita,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk membangkitkan gairah petani singkong, memperkuat posisi tawar di pasar, serta mendukung program hilirisasi nasional yang berkelanjutan dan berbasis komoditas lokal.

Halaman Selanjutnya

Dia juga menekankan bahwa pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung hilirisasi industri dalam negeri. Oleh karena itu, Kementan mendorong pelaksanaan Rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |