Bencana Kemanusiaan di Gaza, 7 Negara Eropa Peringatkan Israel

7 hours ago 4

Athena, VIVA – Ketika penderitaan rakyat Gaza semakin dalam akibat serangan tanpa henti dari militer Israel, tujuh negara Eropa menyatakan sikap tegas. Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat 16 Mei 2025, negara-negara tersebut menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menyaksikan krisis kemanusiaan yang berlangsung di depan mata dunia.

Islandia, Irlandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, dan Norwegia menjadi suara kemanusiaan di tengah konflik yang mematikan ini. Mereka menyoroti jumlah korban yang terus meningkat akibat blokade dan operasi militer brutal di Jalur Gaza, yang kini telah menyebabkan lebih dari 53.000 warga Palestina kehilangan nyawa, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

1. Seruan Eropa untuk Mengakhiri Blokade dan Kekerasan di Gaza

Dalam pernyataannya, ketujuh negara Eropa menekankan bahwa krisis ini bukanlah bencana alam, melainkan bencana buatan manusia yang terjadi akibat kebijakan dan tindakan militer Israel.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera membatalkan kebijakan blokade terhadap Gaza," tegas mereka.

Blokade yang dilakukan Israel telah memutus jalur masuk bantuan kemanusiaan, memperburuk kelaparan, kekurangan obat-obatan, dan membuat kondisi hidup warga Gaza makin tak tertahankan. Negara-negara Eropa ini mendesak agar akses bantuan kemanusiaan dibuka tanpa hambatan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

VIVA Militer: Invasi militer Israel di Jalur Gaza, Palestina

2. Peringatan: Jutaan Jiwa Terancam Kelaparan

Selain korban jiwa akibat serangan, krisis kelaparan kini menjadi momok baru di Gaza. Negara-negara Eropa memperingatkan bahwa ribuan, bahkan jutaan warga Palestina bisa kehilangan nyawa dalam waktu dekat jika situasi ini terus dibiarkan.

Bantuan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang sangat dibutuhkan terjebak di perbatasan, tak mampu menjangkau rakyat yang bertahan hidup di reruntuhan dan puing-puing bangunan. "Kami harus menghentikan kehancuran ini," kata mereka dengan nada mendesak.

3. Kecaman terhadap Kekerasan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur

Tak hanya Gaza, eskalasi kekerasan di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur juga mendapat sorotan tajam. Negara-negara Eropa itu mengecam:

  • Kekerasan oleh pemukim ilegal
  • Ekspansi permukiman Israel yang melanggar hukum internasional
  • Pengusiran paksa terhadap warga Palestina

“Mengusir rakyat Palestina dengan cara apa pun adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar pernyataan itu.

Mereka juga memperingatkan akan adanya upaya sistematis untuk mengubah demografi wilayah Palestina, sesuatu yang mereka sebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

4. Dunia Internasional Bergerak: Netanyahu Hadapi Dakwaan Kejahatan Perang

Serangan yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 telah memicu gelombang kecaman internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap:

  • Benjamin Netanyahu (Perdana Menteri Israel)
  • Yoav Gallant (Mantan Menteri Pertahanan)

Keduanya didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel kini juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), sebagai buntut dari kebijakan militer yang dianggap menyebabkan pembunuhan massal terhadap rakyat sipil Palestina.

5. Keteguhan Palestina dan Seruan Dunia untuk Keadilan

VIVA Militer: Puing reruntuhan Rumah Sakit Al-Ahli di Jalur Gaza, Palestina

Photo :

  • Associated Press (AP)

Di sisi lain, Hamas melaporkan lebih dari 250 korban jiwa baru-baru ini, menyebut serangan Israel sebagai bagian dari kebijakan “bumi hangus”. Kelompok tersebut menuduh Israel melakukan “pembantaian mengerikan” secara sistematis, tanpa henti, dan tanpa mempertimbangkan keselamatan warga sipil.

Sementara itu, dukungan moral dan politik dari berbagai negara terus mengalir. Masyarakat dunia menyerukan keadilan, penghentian kekerasan, dan perlindungan bagi rakyat Palestina yang tak bersenjata.

Akankah Dunia Bertindak Lebih Tegas?

Pernyataan tujuh negara Eropa menjadi angin segar dalam upaya internasional untuk menghentikan penderitaan di Gaza. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: Akankah pernyataan ini diikuti dengan aksi nyata? Apakah Dewan Keamanan PBB dan negara-negara besar lainnya akan turut menekan Israel untuk menghentikan agresi?

Satu hal yang pasti: rakyat Palestina tak bisa terus dibiarkan menderita. Dunia internasional memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mencegah tragedi kemanusiaan ini menjadi sejarah yang memalukan bagi peradaban manusia.

Halaman Selanjutnya

2. Peringatan: Jutaan Jiwa Terancam Kelaparan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |