Wahyu Gak Tahu Sumber Uang Suap Harun Masiku, PDIP: Bukti Hasto Tahanan Politik

1 day ago 8

Kamis, 17 April 2025 - 22:52 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wahyu mengaku tidak mengetahui asal muasal uang suap yang diberikan kepadanya demi mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI terpilih.

Diketahui, Wahyu Setiawan merupakan mantan terpidana kasus suap PAW DPR RI 2019-2024. Wahyu telah dihukum 4 tahun penjara. Dia merupakan pihak yang menerima suap dan gratifikasi dari Harun Masiku.

Kemudian, kasus ini pun berlanjut dengan adanya penetapan tersangka baru. Tersangka itu yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Hasto pun sudah menjalani persidangan, dan telah didakwa memberikan uang Rp400 juta untuk membantu biaya suap Harun Masiku ke Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan Mantan anggota (KPU) Hadir Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Tim Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Wahyu Setiawan justru tidak mengetahui asal muasal uang yang diterimanya empat tahun silam. Hal itu terungkap lewat persidangan hari ini.

"Saudara Wahyu menyampaikan tidak mengetahui sumber dana dana tersebut dari mana," ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025.

Ronny pun pada persidangan, sempat menanyakan uang Rp400 juta tersebut. Dia bertanya ke Wahyu, benar atau tidak uang Rp400 juta berasal dari Harun Masiku dan diamini oleh Wahyu.

"Artinya apa? suap tidak ada buktinya, 400 juta tersebut dari harun masiku. Kemudian yang menjadi aneh adalah tiba-tiba ada pertanyaan yang saya baca BAP ya, ini dari BAp 2020, dan di BAP 2025 hampir semua sama. Artinya apa? ini daur ulang," kata Ronny.

Wahyu sempat mengaku bahwa Donny Tri dan Saeful Bahri akan mengubah keterangannya ketika diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Hasto Kristiyanto. Pendengaran Wahyu itu ketika Donny Tri dan Saeful hendak diperiksa penyidik KPK.

"Saya menanyakan, merubah itu dalam kaitannya apakah dia diperiksa yang pertama kali atau kedua kali? Saudara saksi pun ragu-ragu. Artinya apa teman-teman? ini membuktikan bahwa kasus ini adalah kasus pesanan politik, kasus ini adalah muatannya politik," kata dia.

“Hanya satu pertanyaan saja itu ya terkait dengan mendengar dan itu juga tidak ada bukti lainnya, saya menanyakan ada ga bukti CCTV untuk mendukung ? tidak ada. Ada ga keterangan saksi dan lain? tidak ada," ujarnya.

Sehingga, Ronny mengklaim bahwa Hasto merupakan tahanan politik saat ini. Dia menjelaskan kasus Hasto hanyalah sebuah perkara titipan politik.

"Jadi sidang hari ini membuktikan bahwa kasus ini dipaksakan dan ini ada politisasi hukum dan ini adalah politidasi politik dan hukum dan kasus ini adalah kasus politik, dan Mas Hasto adalah tahanan politik," tandasnya.

Halaman Selanjutnya

"Artinya apa? suap tidak ada buktinya, 400 juta tersebut dari harun masiku. Kemudian yang menjadi aneh adalah tiba-tiba ada pertanyaan yang saya baca BAP ya, ini dari BAp 2020, dan di BAP 2025 hampir semua sama. Artinya apa? ini daur ulang," kata Ronny.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |