Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:54 WIB
VIVA – Luka lama belum sepenuhnya sembuh, kini Arema FC kembali jadi sorotan. Setelah tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada Oktober 2022, ulah oknum suporter kembali mencoreng nama klub.
Teranyar, insiden pelemparan bus tim Persik Kediri terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2025, usai laga pekan ke-33 Liga 1 2024/2025.
Bus yang mengangkut pemain dan ofisial tim tamu diserang saat melintasi area luar stadion. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tak tinggal diam.
Melalui surat keputusan bernomor 179/L1/SK/KD-PSSI/V/2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC. Klub asal Malang itu dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2.
Sanksinya: satu kali larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat bertindak sebagai tuan rumah, serta denda administratif sebesar Rp20 juta.
"Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras akan adanya sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang," bunyi pernyataan resmi klub yang dirilis Sabtu, 17 Mei 2025.
Ketua Panpel Arema FC, Erwin Hardiyono, mengatakan pihaknya menerima sanksi tersebut dengan lapang dada. Ia menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras untuk semua elemen di klub.
“Kami menerima keputusan Komdis PSSI. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk introspeksi dan berbenah,” ujar Erwin.
Namun, ia juga meminta aparat kepolisian turut melakukan evaluasi terhadap pola pengamanan, khususnya di luar stadion yang masuk dalam zona 4—area di mana insiden pelemparan terjadi.
“Kami percaya pihak kepolisian akan segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan,” tegasnya.
Bayang-Bayang Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan masih menjadi luka mendalam di dunia sepakbola Indonesia. Saat itu, 135 orang meregang nyawa usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Banyak pihak berharap kejadian itu menjadi titik balik keamanan pertandingan di Tanah Air.
Namun, insiden terbaru justru memperlihatkan bahwa pembenahan belum sepenuhnya tuntas. Keamanan di sekitar stadion, terutama saat keluar-masuk tim lawan, kembali dipertanyakan.
Halaman Selanjutnya
Namun, ia juga meminta aparat kepolisian turut melakukan evaluasi terhadap pola pengamanan, khususnya di luar stadion yang masuk dalam zona 4—area di mana insiden pelemparan terjadi.