5 Fakta Menyedihkan di Balik Kasus Pengrusakan Makam di Yogyakarta dan Bantul

6 hours ago 1

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:00 WIB

Bantul, VIVA – Yogyakarta dan Bantul, dua wilayah yang selama ini dikenal dengan nilai-nilai toleransi dan budaya luhur, baru-baru ini diguncang oleh sebuah tindakan yang mencoreng rasa kemanusiaan dan nilai agama: pengrusakan makam. Kejadian memilukan ini menyita perhatian publik, terutama karena pelakunya ternyata masih di usia remaja.

Berikut ini adalah 5 fakta penting dan mengejutkan seputar pengungkapan kasus perusakan nisan di dua lokasi pemakaman berbeda di Daerah Istimewa Yogyakarta:

1. Pelaku Diduga Seorang Remaja Berusia 15 Tahun

Fakta yang paling mengejutkan dalam kasus ini adalah identitas terduga pelaku. Ia adalah Abed Nego Fais Saputra, seorang remaja kelahiran 2009 yang masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya, yang menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah proses penyelidikan yang melibatkan saksi dan informasi warga. Sosok yang terbilang muda ini menimbulkan kekhawatiran baru terkait peran pendidikan, pengawasan keluarga, dan pengaruh lingkungan dalam membentuk karakter remaja saat ini.

2. Dua Lokasi Pemakaman Jadi Sasaran Pengrusakan

Pengrusakan tidak hanya terjadi di satu lokasi. Dua titik pemakaman yang menjadi sasaran adalah:

  • Makam di Baluwarti Purbayan Kotagede, Kota Yogyakarta
  • Makam di Banguntapan, Kabupaten Bantul

Kedua area ini merupakan tempat peristirahatan terakhir bagi warga dari berbagai latar belakang, baik Muslim maupun Nasrani. Tindakan ini tidak hanya melukai keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Yogyakarta.

3. Pelaku Kerap Keluar Rumah Tanpa Gadget atau Alat Komunikasi

Salah satu hal menarik dalam penyelidikan adalah kebiasaan terduga pelaku yang sering bepergian jalan kaki tanpa membawa alat komunikasi apa pun. Hal ini sempat menyulitkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Namun, berbekal informasi alamat dari warga dan pemantauan aktivitas pelaku, akhirnya petugas berhasil menangkapnya pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, di kediamannya di Jalan Garuda No.15, Banguntapan, Bantul. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan makam di dua lokasi tersebut.

Perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Banguntapan, Bantul (dok. Polres Bantul)

Photo :

  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

4. Polisi Langsung Serahkan Pelaku ke Polresta Yogyakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah ditangkap oleh personel Polsek Kotagede Yogyakarta, terduga pelaku langsung diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan agar proses penyidikan bisa ditangani secara menyeluruh dan profesional.

Penyidik juga tengah mendalami motif dari pelaku, apakah ada dorongan ideologi, tekanan sosial, atau pengaruh lainnya yang membuat remaja ini melakukan tindakan sekejam itu terhadap makam orang lain.

5. Bupati Bantul: Pelaku Jelas Tidak Memahami Ajaran Agama

Arsip foto - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih.

Photo :

  • ANTARA/Hery Sidik.

Dalam pernyataan tegasnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyayangkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pengrusakan terhadap makam—baik milik Muslim maupun non-Muslim—adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama mana pun.

Menurutnya, siapa pun yang merusak makam adalah orang yang tidak memahami nilai dasar keagamaan. “Saya yakin, tidak ada agama yang membenarkan tindakan merusak tempat peristirahatan terakhir manusia,” ujar sang bupati. Ia juga mengingatkan bahwa semua manusia, tanpa memandang keyakinan, adalah makhluk Tuhan yang memiliki hak untuk hidup dan dimakamkan dengan damai di bumi ini.

Saatnya Menjaga Nilai Toleransi dan Kemanusiaan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan dunia pendidikan, bahwa pembentukan karakter sejak dini adalah hal yang sangat penting. Pengrusakan makam bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tentang hilangnya nilai kemanusiaan dan empati.

Semua pihak—keluarga, sekolah, hingga tokoh agama—memiliki peran besar untuk memastikan generasi muda tidak kehilangan arah dan tetap memegang teguh nilai-nilai moral dan spiritual. Mari bersama menjaga toleransi dan saling menghargai, termasuk kepada mereka yang telah lebih dulu berpulang. (Antara)

Halaman Selanjutnya

Pengrusakan tidak hanya terjadi di satu lokasi. Dua titik pemakaman yang menjadi sasaran adalah:

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |