AS Cabut Visa 6 WNA yang 'Rayakan' Kematian Charlie Kirk

3 hours ago 1

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Washington, VIVA – Amerika Serikat (AS) mencabut visa 6 warga negara asing yang membuat komentar di media sosial yang dianggap "merayakan" pembunuhan aktivis sayap kanan Charlie Kirk, menurut Departemen Luar Negeri AS.

"Amerika Serikat tak punya kewajiban apapun untuk menyambut orang asing yang mengharapkan kematian terhadap seorang warga Amerika," kata Deplu AS melalui media sosial X pada Selasa.

"Departemen Luar Negeri terus mengidentifikasi pemegang visa yang merayakan pembunuhan keji Charlie Kirk."

Deplu AS menyatakan bahwa "warga asing yang memanfaatkan keramahtamahan Amerika sembari merayakan pembunuhan warga negara kami akan disingkirkan".

Identitas keenam WNA tersebut tidak diumumkan, namun masing-masing dari mereka diketahui berasal dari Argentina, Brasil, Jerman, Meksiko, Paraguay, dan Afrika Selatan.

Dalam kiriman mereka di media sosial X, Deplu AS membagikan tangkapan layar dari komentar-komentar warga negara asing tersebut dan menyatakan bahwa visa mereka telah dibatalkan.

Pengumuman tersebut disampaikan seusai Presiden AS Donald Trump menganugerahkan Medali Kebebasan secara anumerta kepada Charlie Kirk, yang ia sebut sebagai "pahlawan agung Amerika" dan "martir bagi kebebasan".

Charlie Kirk, aktivis pendukung penuh Trump tewas ditembak pada 10 September lalu saat berkampanye dengan mahasiswa di Utah Valley University di Kota Orem, 64 kilometer di selatan Salt Lake City, ibu kota negara bagian Utah.

Si terduga pelaku penembakan, Tyler Robinson (22), ditangkap seusai kejadian, dan menghadapi dakwaan pembunuhan berencana.

Presiden AS Donald bersama aktivis sayap kanan Charlie Kirk

Trump Anugerahi Charlie Kirk Presidential Medal of Freedom

Charlie Kirk, yang seharusnya berusia 32 tahun hari ini, ditembak mati pada 10 September saat berpidato di hadapan sekelompok mahasiswa di Utah Valley University.

img_title

VIVA.co.id

15 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |