Pertamina Tindak SPBU Nakal yang Jual Pertalite ke Pengecer

3 hours ago 1

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Cianjur – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU 34.432.10, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur. Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah dilakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dari hasil temuan tersebut, diduga terjadi transaksi berulang pengisian Pertalite kepada sejumlah kendaraan roda empat yang disinyalir merupakan pengecer. Praktik ini jelas melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Sebagai langkah tegas, Pertamina Patra Niaga Regional JBB telah menerbitkan surat peringatan dan menjatuhkan sanksi penghentian sementara suplai BBM subsidi jenis Pertalite ke SPBU tersebut selama 30 hari. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Untuk mengantisipasi dampak terhadap kebutuhan masyarakat, Pertamina memastikan suplai Pertalite akan dialihkan ke dua SPBU terdekat di wilayah Kabupaten Cianjur, yakni SPBU 34.432.15 Sawah Gede dan SPBU 34.432.27 Sinargalih.

“Pertamina berkomitmen untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku dan mencegah penyalahgunaan demi kepentingan masyarakat luas. Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan tidak memperjualbelikannya secara tidak sah,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, dikutip VIVA dari keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, Rabu 15 Oktober 2025.

Susanto juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cianjur. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan efektif di wilayah Cianjur,” tegasnya.

Langkah tegas Pertamina ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola SPBU lain agar tidak melakukan praktik serupa yang merugikan para pemilik kendaraan. Selain menjaga keadilan distribusi, kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Pertamina booth “Energizing The Information”

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pertamina Hadirkan Booth Energi

Pertamina menghadirkan booth ‘Energizing The Information’ yang atraktif dan interaktif dalam memberikan energi informasi melalui Pameran Keterbukaan Informasi Publik.

img_title

VIVA.co.id

15 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |