Viral Debt Collector dan Warga Ribut di Bandung Barat, Satu Orang Tewas

3 hours ago 2

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bandung, VIVA - Keributan antara kelompok penagih utang (debt collector) dan warga di Kampung Cisomang, RT 01/RW 07, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, berujung tragis. Seorang warga yang berniat melerai pengeroyokan dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (14/10/2025).

Polisi amankan kawanan debt collector. (Foto ilustrasi)

Photo :

  • VIVA/ Andrew Tito

Peristiwa ini terekam oleh kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat ketegangan tinggi antara kedua belah pihak yang berujung pada kekerasan fisik.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025).

“Jadi benar beberapa waktu lalu terjadi keributan di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan,” kata  Niko dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, kejadian bermula dari upaya penagihan utang oleh kelompok debt collector terhadap seorang warga berinisial H (35). Penagihan tersebut terkait tunggakan cicilan yang belum dibayarkan oleh istri H. Ketika para penagih berpapasan dengan H di sebuah gang, terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan.

“Di sana langsung cekcok serta terjadi pengeroyokan yang dilakukan tiga orang serta lima orang lainnya menghalangi warga yang akan membantu,” jelas Kapolres.

Keributan semakin memanas. H sempat melarikan diri ke Jalan Cisomang untuk meminta pertolongan warga. Keluarga H, yakni DH (40), SR (23), dan Y (55), berusaha melerai keributan. Namun naas, mereka justru turut menjadi sasaran kekerasan oleh para debt collector.

Korban Y yang saat itu dibonceng oleh SR terjatuh setelah sepeda motornya diduga ditendang oleh para pelaku. Usai terjatuh, Y sempat berjalan ke rumah sambil mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas.

Warga sekitar segera memberikan pertolongan dengan membawanya ke dalam rumah. Namun tak lama berselang, Y menghembuskan napas terakhir.

Pihak keluarga menyebutkan bahwa Y memang memiliki riwayat penyakit jantung, dan memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi.

Polisi menyatakan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, dan telah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Dalam peristiwa itu jugaz Satreskrim Polres Cimahi juga telah mengamankan lima orang, dan masih mendalami perannya masing masing," katanya.

Ilustrasi debt collector

DPR Minta OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Pakai Debt Collector

Menurut data OJK periode Januari hingga 13 Juni 2025, terdapat 3.858 aduan terkait penagihan utang oleh pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

img_title

VIVA.co.id

11 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |