AS Cabut Visa Mahasiswa Asing, KBRI Imbau Mahasiswa RI di AS Lebih Waspada

4 days ago 8

Selasa, 15 April 2025 - 10:57 WIB

Jakarta, VIVA – Amerika Serikat dilaporkan mencabut visa sejumlah mahasiswa hingga peneliti asing tanpa alasan yang jelas. Langkah ini memicu kekhawatiran di kalangan pelajar internasional, termasuk warga negara Indonesia. Menyikapi situasi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengeluarkan imbauan penting kepada para mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh studi di Negeri Paman Sam.

Imbauan tersebut disampaikan KBRI melalui akun Instagram resmi @indonesiaindc, dikutip Selasa, 15 April 2025. Dalam unggahan itu, KBRI mengingatkan agar seluruh WNI yang memegang visa F-1 atau J-1 tetap menjaga status visanya dengan baik.

"Sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku," tulis KBRI.

KJRI Houston menggelar acara Indonesian Start-ups Virtual Business Forum 2022.

KBRI juga menjelaskan bahwa visa bisa dicabut jika terdapat pelanggaran, seperti bekerja tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu, hingga terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik lokal maupun federal.

Adapun konsekuensi pencabutan visa tersebut sangat serius. Mahasiswa yang visanya dicabut tidak dapat kembali ke AS meskipun dokumen I-20 masih aktif.

Selain itu, visa yang telah dicabut otomatis dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, serta bisa mengalami penolakan saat pemeriksaan imigrasi di pintu masuk AS.

14 Imbauan Penting dari KBRI untuk Mahasiswa Indonesia di AS

Pertemuan pejabat AS, KJRI New York dan warga Indonesia di Kota Philadelphia, 28 Januari 2017.

Berikut daftar lengkap imbauan yang dikeluarkan KBRI:

1. Segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi

2. Berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila diperlukan

3. Tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku

4. Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting

5. Menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsuleran jika menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS

6. Kelola media sosial dengan bijak – Hindari unggahan yang bisa disalahartikan dan berdampak hukum

7. Aktif di komunitas lokal – Gabung dengan PERMIAS/Mata Garuda untuk info, bantuan, dan dukungan. Selalu bawa ID saat bepergian di luar tempat tinggal

8. Cek dan perbarui dokumen – Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu aktif

9. Gunakan fasilitas kampus – Konsultasikan status imigrasi melalui layanan International Student Services

10. Simpan dokumen cadangan – Buat salinan digital dan cetak dokumen penting

11. Hindari perjalanan saat status tidak jelas – Bisa berujung penolakan masuk kembali ke AS

12. Jaga kesehatan mental – Rutin hubungi keluarga atau teman di Indonesia

13. Lapor ke DSO – Wajib dalam 10 hari jika terjadi perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dan sebagainya

14. Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling menjaga sesama mahasiswa Indonesia di AS

KBRI mengimbau seluruh pelajar Indonesia di AS untuk terus memantau informasi resmi dan menjaga komunikasi aktif dengan perwakilan RI setempat. Langkah preventif ini penting demi menghindari risiko hukum dan imigrasi yang tidak diinginkan.

Halaman Selanjutnya

14 Imbauan Penting dari KBRI untuk Mahasiswa Indonesia di AS

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |