AS Tutup Pintu Bagi Warga dari 12 Negara, Kebijakan Larangan Trump Resmi Berlaku

7 hours ago 1

Senin, 9 Juni 2025 - 13:04 WIB

Washington, VIVA  – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan melarang warga dari 12 negara memasuki negara Paman Sam. Larangan itu mulai berlaku pada Senin, 9 Juni 2025. 

Kebijakan kontroversial itu diumumkan Trump sebagai upaya untuk melindungi negara dari 'teroris asing'. Adapun daftar 12 negara yang terkena dampak larangan perjalanan adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Lalu, larangan pembatasan sebagian diberlakukan untuk warga dari tujuh negara seperti Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Dikutip dari laporan The Business Standard, Senin, 9 Juni 2025, Trump mengatakan negara-negara yang jadi sasaran pembatasan paling ketat karena terbukti menampung keberadaan 'teroris' dalam skala besar. Dia bilang negara itu gagal bekerja sama dalam hal keamanan visa. Pun, tak mampu memverifikasi identitas pelancong.

Presiden AS Donald Trump jadikan TikTok sebagai alat barter politik dengan China.

Kemudian, ia menyinggung insiden yang terjadi  di Boulder, Colorado. Dalam insiden itu, seorang warga negara Mesir melemparkan bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel. Bagi dia, tragedi itu salah satunya sebagai contoh diperlukan adanya pembatasan. 

Larangan perjalanan merupakan bagian dari kebijakan Trump untuk membatasi imigrasi ke AS. Selain itu, Trump juga mengingatkan pada tindakan serupa dalam masa jabatan pertamanya ketika ia melarang pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Pun, pejabat dan penduduk di negara-negara yang warga negaranya dilarang menyampaikan rasa cemas dan tidak percaya.

Presiden Chad Mahamat Idriss Deby Itno sudah menginstruksikan agar menghentikan pemberian visa kepada warga negara AS sebagai tanggapan atas tindakan Trump. Bagi dia, polemik ini persoalan harga diri bangsa.

“Chad tidak punya pesawat untuk ditawarkan atau miliaran dolar untuk diberikan, tapi Chad punya harga diri dan kebanggaan,” kata Itno dalam sebuah postingan di Facebook.

Itno menyindir negara-negara seperti Qatar yang menghadiahkan pesawat mewah kepada AS untuk digunakan Trump. Qatar pun berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di AS.

Warga Afghanistan yang bekerja untuk AS atau proyek-proyek yang didanai AS khawatir dengan kebijakan Trump. Kebijakan larangan itu akan membuat mereka kembali ke negara asal tanpa ada pekerjaan.

Anggota parlemen Demokrat AS juga menyuarakan keprihatinan tentang kebijakan Trump. "Larangan perjalanan Trump terhadap warga negara dari lebih dari 12 negara adalah kejam dan inkonstitusional," kata Perwakilan AS Ro Khanna di media sosial pada Kamis malam, 5 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Pun, pejabat dan penduduk di negara-negara yang warga negaranya dilarang menyampaikan rasa cemas dan tidak percaya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |