VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai Ketua Delegasi Indonesia menyampaikan pentingnya kolaborasi dan kerja sama setiap negara untuk mengatasi berbagai berbagai permasalahan kejahatan transnasional termasuk terorisme.
Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang ke-34 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana / the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ) di Wina, Austria pada Selasa, 20 Mei 2025.
Adapun tema yang diusung dalam CCPCJ tahun ini adalah “Adressing new, emerging and evolving forms of crime, including crimes that affect the environment, smuggling of commercial goods and trafficking in cultural property and other crimes targeting cultural property”.
"Indonesia meyakini bahwa semangat multilateralisme dan kerja sama internasional memegang peran krusial untuk mengatasi bentuk - bentuk kejahatan transnasional, termasuk terorisme." jelas Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.
Eddy Hartono menjelaskan bahwa di tingkat nasional, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama teknis dalam penanganan isu kejahatan transnasional ini melalui penguatan kemitraan antara Pemerintah Indonesia dengan UNODC di bawah mekanisme Programme Governance Committee (PGC).
Dalam kesempatan ini, Kepala BNPT juga menekankan kembali resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris yang diinisiasi Indonesia pada sidang CCPCJ ke-33 tahun lalu. Tujuannya adalah menggalang komitmen global dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme.
"Indonesia menekankan kembali terkait resolusi "Treatment of children associated with terrorist groups, including children who are recruited and exploited by those groups" yang diinisiasi oleh Indonesia bersama Australia pada UNCCPCJ tahun lalu" ucapnya.
Menurutnya hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dari negara anggota PBB dalam implementasinya, khususnya dalam pembentukan Intergovernmental Expert Group.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) juga menjadi penyelenggara side event dalam rangkaian forum CCPCJ ini dengan judul “Getting Smart on Justice : Parole, Probation, and Reducing Recidivism” yang diselenggarakan pada 22 Mei 2025.
Teror Terhadap Jurnalis Termasuk Tindakan Terorisme? ini Penjelasan Pakar
Teror Terhadap Jurnalis Termasuk Tindakan Terorisme? ini Penjelasan Pakar
VIVA.co.id
28 April 2025