Surabaya, VIVA – Suasana di kantor DPD PDIP Jawa Timur, yang terletak di Jalan Kendangsari Surabaya, mendadak tampak berbeda. Sejumlah petinggi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surabaya dikumpulkan untuk menerima arahan struktural dari DPP PDIP. Langkah itu menyusul evaluasi atas kinerja DPC PDIP Kota Surabaya yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur.
Evaluasi ini berujung pada pembebasan tugas dua petinggi DPC PDIP Kota Surabaya. Mereka adalah Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono (Awi), dan Wakil Sekretaris DPC yang juga Kepala Sekretariat DPC, Ahmad Hidayat. Kedua petinggi tersebut dinonaktifkan dari jabatannya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh DPP PDIP.
Kanang Budi Sulistiyono, Ketua Harian DPD PDIP Jawa Timur, dalam jumpa persnya mengatakan bahwa pembebasan tugas tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang mendalam dari DPP PDIP.
"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya adalah perolehan kursi yang menurun, soliditas yang kurang baik, serta persoalan keuangan yang belum tertangani dengan baik," ujar Kanang.
Selain itu, Kanang juga menambahkan bahwa selama masa pembebasan tugas ini, telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) DPC PDIP Kota Surabaya, yakni Jordan Batara. Masa jabatan Plt ini akan berlangsung selama tiga bulan.
"Sanksi peringatan juga diberikan kepada Bendahara Taru dan Sekretaris Baktiono. Mereka diminta untuk memperbaiki kinerja ke depan," tambah Kanang.
Sementara itu, sebelum pengumuman keputusan struktural ini, Adi Sutarwijono, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, tampak keluar dari ruang pertemuan dan segera menuju mobil tanpa memberikan keterangan apa pun saat wartawan mencoba mengajukan pertanyaan.
Pemberhentian kedua petinggi DPC PDIP Kota Surabaya ini, disebut-sebut erat kaitannya dengan kekalahan sejumlah calon dari PDIP pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, serta turunnya perolehan kursi yang signifikan. Selain itu, soliditas internal di tubuh DPC PDIP Kota Surabaya juga menjadi sorotan, yang akhirnya mengarah pada keputusan sanksi ini. (Zainal Azkhari-tvOne).
Anggota DPR Bantu Janda Penjual Gorengan yang Tagihan Listriknya Melonjak Hingga Rp 12,7 Juta
Masruroh, janda penjual gorengan, viral usai dituduh mencuri listrik dan menerima tagihan Rp12,7 juta. Anggota DPR RI Sadarestuwati turun tangan membantu pelunasan.
VIVA.co.id
1 Mei 2025