BNPB: 91 Santri Diduga Tertimbun Material Bangunan Musala di Pesantren Al Khoziny

3 weeks ago 11

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Jakarta, VIVA – Memasuki hari ketiga evakuasi korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan data korban yang tertimbun bangunan sebanyak 91 orang.

"Operasi SAR  masih berjalan, yang berdasarkan data absensi santri sebanyak 91 orang diduga tertimbun material bangunan," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Abdul juga menyampaikan sebanyak 26 orang santri masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Jawa Timur.

Evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Photo :

  • Zainal Azhari/tvOne/Surabaya

"Korban dirawat di beberapa rumah sakit rujukan utama di Sidoarjo dan Surabaya-Mojokerto sesuai kondisi medis masing-masing,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu (1/10/2025).  

BNPB memastikan daftar sebaran rumah sakit mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Notopuro yang merawat 40 pasien, terdiri atas delapan pasien rawat inap dan menangani dua santri meninggal dunia. 

Sementara itu, RS Siti Hajar menangani 52 pasien, dengan 11 pasien rawat inap, satu pasien meninggal dunia, dan satu pasien dirujuk.

Musala di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk menimpa ratusan santri

RS Delta Surya merawat enam pasien rawat inap, sedangkan RS Sheila Medika menerima satu pasien yang telah dipulangkan dan RS Unair merawat satu pasien rawat inap. 

BNPB juga mneyiapkan kebutuhan medis dan logistik darurat bagi korban dengan berkoordinasi dengan
pemerintah daerah, BPBD, dan fasilitas kesehatan setempat.

"Selain layanan medis, dukungan psikososial juga dipersiapkan tim petugas gabungan untuk membantu pemulihan mental para santri dan keluarga yang terdampak peristiwa ini," jelas Abdul. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya

Source : Ist

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |