Buntut Kasus Kadin Cilegon, Anindya Bakrie Kumpulkan Anggotanya Minggu Depan

3 hours ago 1

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:08 WIB

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya tak segan-segan menindak tegas bagi siapa pun oknum Kadin yang menghalangi investasi.

Hal tersebut disampaikan Anindya Bakrie menanggapi adanya kasus hukum yang menimpa Kadin Cilegon, kini menjadi tersangka dugaan tindak pemerasan terhadap pengusaha lokal.

“Kadin itu selalu menindak keras untuk tindakan-tindakan yang tidak mendukung investasi dan perdagangan,” ujar dia saat ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan Kadin Indonesia menyikapi dengan serius kasus hukum yang melibatkan Kadin Cilegon itu. Dia juga memastikan Pimpinan Kadin Cilegon sudah dinonaktifkan.

“Mengenai Kadin Cilegon, itu benar-benar kita seriusin dan sudah kita pastikan bahwa pimpinannya non-aktif,” tegas dia.

Tak hanya itu, Anindya juga mengungkapkan bahwa pekan depan bakal mengumpulkan semua jajarannya di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyikapi serius pakta integritas yang ditandatangani.

“Dalam waktu bulan ini juga kita akan kumpulin teman-teman provinsi, kabupaten, kota untuk memastikan pakta integritas yang sudah ditandatangani itu benar-benar dijalankan,” tutur dia.

Dia juga menyebut pihaknya bakal bekerja sama dengan aparat penegak hukum, agar peristiwa seperti itu tidak terulang kembali ke depannya.

Selanjutnya, Kadin Indonesia juga bakal berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kementerian Investasi dan Hilirisasi (Kemeninveshil) untuk memastikan investasi tak terganggu.

“Yang pasti ketika sudah terdengar, besoknya atau lusanya, kita bekerja sama dengan Kementerian Investasi BKPM untuk memastikan ini semua tidak terjadi. Sebelumnya ada Satgas Investasi, saya rasa akan ada yang mirip dan Kadin ingin ikut serta. Dan memang kita di sini Kadin bukan hanya mengajak investor, tapi juga mengajak pemberdayaan daerah, dua-duanya penting. Jadi hal-hal itu benar-benar kita mesti selesaikan karena masih banyak PR-PR yang lebih penting,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie memberikan tanggapannya atas proses hukum yang dijalani anggota Kadin Banten.

Anindya menga menghormati asas praduga tak bersalah dan telah menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menyayangkan tindakan Pengurus Kadin Cilegon, dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya dalam keterangannya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Anindya menyampaikan secara internal, Kadin sudah mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat.

Dia menyesalkan akan peristiwa yang terjadi pada hari Jumat, 9 Mei 2025, ketika ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA, untuk menanyakan perihal yang pernah diberikan.

Pada saat diskusi tengah berlangsung terjadi momen yang terkesan intimidasi dan pemalakan itu. “Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ucap dia.

Halaman Selanjutnya

“Dalam waktu bulan ini juga kita akan kumpulin teman-teman provinsi, kabupaten, kota untuk memastikan pakta integritas yang sudah ditandatangani itu benar-benar dijalankan,” tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |