Charlie Chandra Akhirnya Ditangkap Usai Kelabuhi Polisi Pakai Kembaran

8 hours ago 3

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:59 WIB

Jakarta, VIVA – Buronan Charlie Chandra (48), akhirnya ditangkap setelah berkali-kali tak kooperatif. Charlie diberi waktu selama 2×24 jam untuk menyerahkan diri namun malah keukeuh mengumpat di dalam rumah.

"Sejak Sabtu, 17 Mei kemarin kami sudah berusaha berkomunikasi dengan baik kepada yang bersangkutan dan keluarganya,” ujar Kepala Subdirektorat Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi Mirodin, Selasa, 20 Mei 2025.

Kata dia, saat itu polisi sudah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif pada Charlie Chandra lewat keluarga. Tapi, Charlie malah mencoba mengelabui polisi. Dia minta saudara kembarnya datang memenuhi panggilan, sementara dirinya tetap bersembunyi di rumah.

“Tapi itu bukan CC melaikan saudaranya yang mirip dengan CC dan tidak menemui penyidik, hanya live untuk konten saja seolah-olah CC telah memenuhi panggilan penyidik. Tapi nyatanya semua itu bohong," kata dia.

Polisi yang masih berjaga di sekitar kediaman tersangka, malah melihat Charlie di lantai dua belakang rumahnya memakai kaomus berkerah warna biru muda dan celana hitam.

"Konten yang diunggah oleh kuasa hukum tersebut tidak benar dan bohong. Tidak ada pengawalan terhadap CC ke Polda. Tidak lama dari rombongan kuasa hukum itu sampai di Polda, CC terlihat di rumahnya. Bahkan CC sempat melambai-lambaikan tangan kepada polisi yang melihatnya. Seolah meledek kami karena telah berhasil mengelabui petugas," katanya.

Sehingga, penyidik Polda Banten melakukan koordinasi dan penangkapan paksa terhadap Charlie Chandra pada pukul 19.00 WIB, semalam. Petugas akhirnya mendobrak pintu kediaman.

"Kami lakukan penangkapan paksa karena yang bersangkutan ini tidak kooperatif, bahkan terkesan mempermainkan petugas kepolisian. Kami polisi hanya menjalankan tugas sesuai SOP, dimana Kejaksaan Tinggi Banten telah menerbitkan surat P21 dari kasus CC ini dan meminta kepada kami untuk segera menyerahkan barang bukti dan tersangka (CC)," kata dia lagi.

Untuk diketahui, buronan Charlie Chandra (48), melawan saat mau dicokok polisi pada kediamannya di Golf Residence at Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.

Charlie yang kasusnya dinyatakan sudah lengkap alias P21, tak kooperatif. Dirinya keukeuh mengurung diri di rumah sejak petugas mau menjemputnya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

“Makanya kemarin itu malah pintunya dikunci, lampunya dimatikan tadi malam. Terus lawyernya dateng katanya berusaha menyampaikan tapi nggak bisa akhirnya lawyer pulang,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, Senin, 19 Mei 2025.

Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Charlie Chandra dari persembunyiannya selama beberapa bulan ini. Charlie Chandra merupakan buron kasus tanah milik ahli waris The Pit Nio seluas 8,7 Hektar Di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, sekarang telah menjadi Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Muannas Alaidid Kuasa Hukum PT Mandiri Bangun Makmur (PT. MBM) selaku pemegang hak kuasa dari ahli waris The Pit Nio memberi apresiasi atas keberhasilan Polisi khususnya Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya yang menangkap Charlie Chandra di kawasan Komplek Pasir Putih Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara pada 17 Mei kemarin.

Muannas menyebutkan, bahwa kasus yang melibatkan Charlie Chandra ini telah dilaporkan sejak bulan April 2023 lalu, bahkan pernah dilayangkan somasi untuk menyerahkan secara sukarela sertifikat yg menjadi objek sengketa yang dinilai palsu dan masuk dalam daftar sita barang bukti terperkara yang masih di tangan pelaku. 

“Kami sebagai kuasa hukum PT. MBM sangat mengapresiasi kerja sama Tim Polda Metro Jaya dan Polda Banten atas keberhasilan menangkap DPO kasus mafia tanah 8,7 hektar di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang (Kawasan PIK 2) yang merugikan klien kami, kabarnya pelaku akan diserahkan tim penyidik Polda Banten oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya malam ini terhitung penangkapan masih 1 X 24 Jam," terang salah satu sumber dikutip VIVA pada Selasa 19 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, buronan Charlie Chandra (48), melawan saat mau dicokok polisi pada kediamannya di Golf Residence at Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |