Jampidsus Bakal Cermati Dugaan Budi Arie Terima 'Jatah' dari Situs Judol

6 hours ago 2

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara terkait dugaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menerima aliran dana dari situs judi online (judol).

Nama Budi Arie tertuang dalam dakwaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025 dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Menkominfo Budi Arie Setiadi Dipanggil Prabowo di Kartanegara

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya akan mencermati dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.

“Kita cermatilah ke depan,” kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.

Febrie enggan bicara lebih jauh terkait kasus tersebut. Dia menyebut, Kejagung belum menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie karena pengusutan kasus dilakukan oleh penyidik lain. 

“Belum, belum (ditelusuri) karena itu ada penyidik lain yang menangani,” jelas Febrie.

Budi Arie Disebut Terima 50 Persen

Sebelumnya diberitakan, Jaksa memaparkan bahwa praktik pengelolaan situs judi online tidak hanya dilakukan secara terorganisir di internal kementerian, tetapi juga melibatkan pengaruh langsung dari pejabat tinggi.

“Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa II Adhi Kismanto, dan terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Café Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website serta pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ujar jaksa dalam sidang.

Jaksa menjelaskan bahwa praktik “penjagaan” ini merupakan upaya untuk mengamankan dan memelihara operasional website judi online agar tak terblokir. Salah satu alat yang digunakan dalam aktivitas ini adalah teknologi crawling yang dapat melacak dan mengelola data situs judi.

Halaman Selanjutnya

Budi Arie Disebut Terima 50 Persen

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |