Jakarta, VIVA – Kasus perampokan bersenjata Alfamart kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial, diungkap polisi.
Usut punya usut, perampokan tersebut cuma rekayasa belaka yang disutradarai asisten kepala toko bersama dua rekannya. Ketiganya adalah DFS (26), TA (25) dan AYA (24) yang merupakan asisten kepala toko.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut, keadiannya di Alfamart Jalan KH Mas Mansyur Nomor 90, Kebon Melati, Tanah Abang pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.28 WIB.
Awalnya, AYA mengambil sendiri uang Rp20 juta dari brankas dan menyerahkannya ke DFS. Uang lantas di-top-up ke saldo dompet digital lewat kasir. Ketiga karyawan tersebut nampak tahu skenario perampokan.
"Tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan Alfamart lain, AYA (asisten kelapa toko) mengambil uang di brangkas toko sebesar Rp20.000.000 lalu menyerahkan kepada tersangka DFS di area WC toko Alfamart sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu Danar melakukan top-up (yang melayani di kasir atas nama Z) sebanyak 2 kali yaitu pada pukul 01.15 WIB dan pada pukul 02.00 WIB dengan total 20.000.000 yang diisi ke 4 Nomor DANA," ujar dia, Senin, 19 Mei 2025.
Tidak lama berselang, DFS minta izin ke toilet pasca-dapat pesan berbunyi 'gas' dari AYA. Namun, bukannya buang air kecil, dia malah naik ke lantai dua, tempat brankas berisi uang. Lalu, TA masuk toko pura-pura beli rokok dan jajanan. Dia meneliti situasi sambil mengalihkan perhatian kasir.
Sementara di atas, sudah ada AYA menghitung uang pick-up sales, seperti yang diskenariokan. DFS lalu memukul AYA dan menodongkannya dengan pistol mainan. DFS kemudian bawa kabur uang senilai hampir Rp50 juta dan sebuah iPhone milik AYA.
"DFS melakukan pemukulan terhadap AYA dan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol AYA. DFS mengambil uang pick up sales dari brangkas sekitar 49.800.000 serta satu unit handphone milik AYA dengan merk Iphone 11 warna merah. Selanjutnya DFS pergi turun dengan membawa uang pick up sales serta satu unit ponsel milik AYA dan langsung meninggalkan toko Alfamart kemudian disusul oleh tersangka TA," katanya.
Rekonstruksi kasus polisi tembak pelajar di Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Semarang
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut dengan rekaman kamera closed circuit television (CCTV), keterangan saksi, dan analisis digital. Hasilnya, DFS dan TA dicokok di Tasikmalaya, Jawa Barat. Berdasa keterangan mereka, aksinya dibantu karyawan Alfamart yang seolah-olah jadi korban. Atas perbuatannya, mereka ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP.
"Korban yang juga merupakan karyawan Alfamart merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan cara menyuruh temanya untuk menendang, memukul, menodong dengan senjata mainan, mengikat tangan dan kaki korban dan melakban mulut korban. Selanjutnya teman korban langsung mengambil uang yang ada di brangkas dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat," katanya.
Halaman Selanjutnya
Sementara di atas, sudah ada AYA menghitung uang pick-up sales, seperti yang diskenariokan. DFS lalu memukul AYA dan menodongkannya dengan pistol mainan. DFS kemudian bawa kabur uang senilai hampir Rp50 juta dan sebuah iPhone milik AYA.