Medan, VIVA – Seorang pria dipergoki warga karena dicrugiai hendak melakukan pencurian di rumah warga Jalan Bahkora, Kecamatan Siantar Mariha, Kota Pematangsiantar, Minggu, 20 April 2025, dini hari sekira pukul 03.00 Wib.
Karena merasa terpojok, pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI sambil menodongkan senjata rakitan ke arah warga yang sudah mengepungnya. Aksi tersebut berhasil digagalkan warga yang sigap meringkus tersangka.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi Minggu malam, mengatakan insiden tersebut dilaporkan warga setempat bernama Manto Yosef Simangunsong.
Menurut AKBP Sah Udur Sitinjak, pengungkapan kasus ini berawal saat warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar curiga dengan aksi tersangka Abdul Salim warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang diduga hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga.
Barang bukti sajam dan senjata rakitan pria mengaku TNI di Pematangsiantar
Warga yang resah banyaknya aksi pencurian di kompleks kediaman mereka akhir akhir ini, melakukan langkah antisipasi dengan mengawasi gerak gerik pelaku yang mencurigakan.
Kemudian setelah menunggu saat yang tepat, dua orang warga yakni Manto Yosef Simangunsong dan rekannya Martua Halomoan Samosir dibantu warga lainnya, kemudian mengadang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
Kaget dan panik aksinya diketahui oleh warga, tersangka kemudian mencoba mengancam pelapor dan rekannya sembari meraih sebuah senjata api yang disimpan didalam tasnya dan menodongkan senjata tersebut kearah warga.
"Sembari mengaku bahwa tersangka adalah anggota TNI , pelaku kemudian menodongkan senpi dan mengancam akan menembak korban dan rekannya," kata Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak.
Beruntung senjata milik tersangka macet, meski berulang kali di kokang namun tak berhasil menembak korban, akhirnya korban bersama warga lainnya yang melihat kesempatan tersebut langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka berikut senpi yang ada di tangan tersangka.
"Usai mengamankan pelaku berikut senpi yang ada ditangannya kemudian warga melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Kepolisian Polres Pematangsiantar," ujarnya
Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menyebutkan, usai mendapatkan informasi ia bersama Tim Opsnal Polres Pematangsiantar dan Piket SPKT Polres Pematangsiantar kemudian dengan cepat meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka menuju Mapolres Pematangsiantar guna penyelidian lebih lanjut.
"Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis Pistol Makarove semi otomatik no T16900093 Mp - 654K Call 4.5 mm, satu buah magazine, empat butir amunisi call 9 mm, borgol, kunci T, sangkur, obeng alat pemotong, jaket loreng milik TNI, satu unit sepedamotor tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya yang diperoleh dari tas milik tersangka", ungkap AKP Sandi.
Selanjutnya AKP Sandi menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dari hasil interogasi penyidik, tersangka mengakui bahwa senjata api tersebut di peroleh dari daerah Lampung.
"Tersangka merupakan masyarakat sipil dan hanya mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berhasil mengamankan tersangka dan melakukan langkah tepat dengan melakukan pengawasan guna mengantisipasi segala bentuk tindak pidana di daerah masing masing. Saat ini kami masih menelusuri asal senjata api yang menurut penuturan tersangka diperoleh dari daerah Lampung," sebut Sandi.
Ditambahkan AKP Sandi, tersangka dijerat telah melanggar Pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951, dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
Laporan: Daud Sitohang/tvOne Deliserdang
Halaman Selanjutnya
Kaget dan panik aksinya diketahui oleh warga, tersangka kemudian mencoba mengancam pelapor dan rekannya sembari meraih sebuah senjata api yang disimpan didalam tasnya dan menodongkan senjata tersebut kearah warga.