Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta pemerintah pusat membuka data daerah mana saja yang disebut memiliki dana mengendap di bank.
Purbaya menegaskan bahwa data dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut “mengendap” bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan dari laporan sistem keuangan milik Bank Indonesia (BI).
“Tanya aja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya itu ngibulin dia,” ujar Purbaya, dikutip dari video Instagram @ngertisaham Rabu 22 Oktober 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
Menurut Purbaya, data yang dimiliki BI mirip data yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin. Kan pagi Pak Tito jelaskan data di perbankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa informasi mengenai dana Pemda diperoleh melalui sistem monitoring BI. Dalam sistem tersebut, setiap simpanan pemerintah diberi tanda atau flag khusus sesuai dengan jenis dan kepemilikannya, baik berupa deposito, giro, maupun bentuk lainnya.
“Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap berapa minggu sekali. Dan di situ ada flag, ada contreng, ini punya pemerintah, jenisnya apa, deposito, giro, dan lain-lain,” lanjutnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa langsung dana milik pemerintah daerah tertentu.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa aja sendiri,” tegasnya.
Bahkan, ia merespons pernyataan Dedi Mulyadi yang sebelumnya mendesak agar pemerintah pusat bersikap terbuka terkait dana tersebut.
“Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tandas Purbaya.
Dedi Mulyadi Ungkap Dana Mengendap di Pemprov Jabar Rp 2,6 Triliun, Bukan Rp 4,1 Triliun: Itu Pun Bukan Uang Simpanan
Dedi menerangkan bahwa uang Rp 2,6 triliun yang tercatat juga bukan merupakan uang simpanan. Tetapi menurutnya itu adalah uang kas daerah yang tersimpan di Bank BJB.
VIVA.co.id
22 Oktober 2025

4 days ago
6









