Dimutasi Panglima TNI Balik ke Kopassus, Kolonel Sahabatnya AHY Pecah Bintang Jadi Jenderal

1 day ago 4

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:22 WIB

VIVA – Panglima militer Indonesia, Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan perombakan besar-besaran pejabat perwira tinggi.

Kali ini Panglima TNI menerbitkan surat  Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Dan dalam SK itu terdapat 117 nama perwira tinggi dari ketiga dimutasi dari jabatan sebelumnya. Dengan rincian 47 pati dari TNI Angkatan Darat, 30 pati TNI Angkatan Laut dan 40 pati dari TNI Angkatan Udara.

VIVA Militer: Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana

Photo :

  • Penerangan Kopassus

Nah dari 117 nama pati itu, VIVA Militer akan mengulas salah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat yang namanua masuk dalam daftar di SK Panglima TNI.

Pamen itu adalah Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana. Dalam SK itu, mantan Komandan Grup 1 Kopassus itu dimutasi dari Mabes TNI ke Bandung.

Jadi, Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana dimutasi kembali ke Kopassus untuk menjabat Komandan Pusat Pendidikan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassu) Kopassus.

VIVA Militer: Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana

Photo :

  • Penerangan Kopassus

Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana sebelum menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Panglima TNI. Ia dipindah ke Bandung menggantikan Brigjen TNI Ferdial Lubis yang dipromosikan untuk menjabat Wakil Komandan Jenderal Kopassus.

Nah yang menariknya, dengan jabatan baru sebagai Danpusdiklatpassus Kopassus ini, maka Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana otomatis akan pecah bintang, ia akan naik pangkat menyandang bintang satu. Sebab jabatan Danpusdiklatpassus sesuai aturan hanya dijabat pati berpangkat Brigjen TNI.

Dan dengan anugerah ini maka ia menjadi salah satu sahabatnya putra sulung Presiden SBY yaitu Agus Harimurti Yuhoyono (AHY) di abituren Akademi Militer (Akmil) 2000 yang telah berpangkat jenderal.

Halaman Selanjutnya

Source : Penerangan Kopassus

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |